H. Kartoyo Dorong Raperda Pengelolaan Batubara Demi Kesejahteraan Banua

Wakil ketua DPRD Kalsel H Kartoyo saat diwawancarai awak media didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Kalsel, Ahmad Bagiawan

Asisten Administrasi Umum Setda Kalsel, Ahmad Bagiawan, S.Pd., M.Pd. menyatakan Keempat Raperda tersebut dinilai strategis untuk mendorong kemajuan Kalimantan Selatan. Selain pertambangan, juga akan diatur tentang pengelolaan pertanian potensial dan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan daerah.

Ahmad Bagiawan menegaskan bahwa seluruh rancangan peraturan ini akan menjadi acuan penting dalam pembangunan Banua ke depan, khususnya dalam lima tahun masa RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

“Perubahan zaman menuntut kita untuk menyusun regulasi yang adaptif demi kemajuan provinsi Kalimantan Selatan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dirasakan manfaatnya, termasuk dari sektor pertambangan,” tutupnya. (YUN)