‎Habib Hamid Bahasyim Minta Hak Layak PPPK Paruh Waktu Termasuk Jaminan Kesehatan dan Hari Tua ‎

‎Habib Hamid Bahasyim bersama anggota komisi I saat berbagi cindera mata di ke Kemenpan RB ( Foto: hmsdprdklasel)

‎JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggali informasi terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di daerah.

‎Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Habib Hamid Bahasyim, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Jumat (10/10/2025).

PPPK Paruh Waktu merupakan skema kepegawaian baru yang disiapkan pemerintah sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN, sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2023 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN.

Komisi I menggali sejumlah hal, antara lain mekanisme pengangkatan, perpanjangan kontrak, serta hak dan kewajiban PPPK Paruh Waktu.

‎“Kami berharap PPPK Paruh Waktu mendapatkan hak yang layak, termasuk jaminan kesehatan dan hari tua,” ujar Habib Hamid.

‎Politisi PKS ini menambahkan, skema ini diharapkan menjadi solusi realistis dalam penataan tenaga non-ASN tanpa menimbulkan gejolak di lapangan.

‎Rombongan diterima oleh pejabat Kemenpan RB bidang perencanaan dan pengadaan, Firdaus, yang menyampaikan bahwa seluruh masukan dan pertanyaan dari Komisi I akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan selanjutnya.(YUN)