Haji Kartoyo Harapkan Pemerintah Memperhatikan Perbaikan Jalan Menuju Wisata Batu Beduduk

H Kartoyo saat sosialisasi peraturan daerah di kabupaten hulu sungai Selatan

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan H. Kartoyo, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, di Desa Hamak, Kecamatan Telaga Langsat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Ahad (9/3/2025).

Dalam kegiatan ini, ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengembangkan potensi desa demi meningkatkan kesejahteraan bersama.

Di sela pertemuan itu, H. Kartoyo mengapresiasi inisiatif anak muda Desa Hamak yang telah berkontribusi dalam sektor pariwisata, dengan mengelola destinasi wisata Batu Beduduk.

“Wisata ini sudah berjalan, tetapi akses jalan menuju lokasi yang masih perlu diperhatikan, terutama sekitar satu kilometer. Hal ini perlu menjadi perhatian agar pengembangan wisata semakin optimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, H. Kartoyo menegaskan, setiap aspirasi masyarakat terkait perda ini akan ditampung dan dikaji sesuai kewenangan.

“Semua aspirasi yang disampaikan akan kita pilah, mana yang menjadi kewenangan kabupaten, dan mana yang menjadi kewenangan provinsi. Selain itu, potensi penghasil getah di desa ini juga cukup besar. Jika dikelola dengan baik dan didukung kebijakan yang tepat, ini bisa menjadi sumber ekonomi yang lebih kuat bagi masyarakat,” harapnya.

Warga Desa Hamak menyambut baik sosialisasi ini, dan berharap ada dukungan lebih lanjut dari pemerintah daerah untuk pengembangan potensi desa mereka.

(YUN/Achmad M/)