JURNALKALIMAMTAN.COM, BANJARMASIN – Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Lokakarya Pemutakhiran Akreditasi Perpustakaan, Rabu (24/9/2025).
Kegiatan ini diikuti perwakilan pengelola perpustakaan sekolah, perguruan tinggi, desa, masjid, hingga taman baca masyarakat dari 13 kabupaten/kota.
Direktur Standardisasi dan Akreditasi Perpusnas RI Deni Kurniyadi menjelaskan lokakarya ini penting, mengingat jumlah perpustakaan di Indonesia telah mencapai lebih dari 200 ribu unit, namun baru sekitar 14 ribu atau 6,3% yang sudah terakreditasi.
“Kalau targetnya 500 perpustakaan terakreditasi setiap tahun, butuh sekitar 40 tahun untuk menyelesaikan seluruhnya. Karena itu perlu ada percepatan dengan membentuk tim asesor di tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota,” ujarnya.
Deni menambahkan, instrumen akreditasi juga mengalami pemutakhiran, dari sebelumnya 9 indikator, kini kembali merujuk pada UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan yang hanya memuat 6 aspek, yakni koleksi, layanan, tenaga, sarana-prasarana, penyelenggaraan, dan pengelolaan.
Lokakarya ini diharapkannya menjadi bekal bagi para peserta, dalam menghadapi pelaksanaan akreditasi pada awal 2026.
Berdasarkan data Perpusnas, jumlah perpustakaan di Indonesia mencapai lebih dari 200 ribu unit yang terdiri dari perpustakaan sekolah, umum, perguruan tinggi, dan khusus.
Sementara itu, Sekretaris Dispersip Riza Rosyadi, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Perpusnas memilih Kalsel sebagai salah satu provinsi penyelenggara lokakarya.
“Kesempatan ini menjadi momentum bagi kita untuk meningkatkan kemampuan, sekaligus memperkuat kualitas layanan perpustakaan di daerah,” pungkasnya.
(Tul/Ang)