Wabup Syairi juga menambahkan bahwa mulai tahun depan peringatan Hari Santri di Kotabaru akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
“Peringatan ini merupakan kalender nasional dan apel negara yang digelar setiap tahun. InsyaAllah tahun depan Pemerintah Daerah yang akan mengambil alih pelaksanaannya, seperti hari besar lainnya,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Wabup didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kotabaru menyerahkan Sertifikat Izin Operasional untuk Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).
Penerima izin operasional pondok pesantren diserahkan kepada Ponpes As’adiyah Ahsanu Amala, Desa Salino, Kecamatan Pulau Laut Tengah.
Adapun penerima izin operasional MDT yakni:
MDT Al-Jihad, Desa Sarang Tiung, Kecamatan Pulau Laut Sigam
MDT Asy-Syuhada, Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Tengah
MDT Al-Hikmah, Desa Talusi, Kecamatan Pamukan Selatan
MDT Baitul Ilmi, Desa Betung, Kecamatan Pulau Laut Timur
MDT Nurul Iman, Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian
MDT Darul Mutaalimin Al-Madad, Desa Tanjung Seloka, Kecamatan Pulau Laut Selatan
MDT Tarbiyatul Fatah, Desa Pamukan Indah, Kecamatan Pamukan Utara
Sementara penerima izin operasional TPQ yakni TPQ Al-Hidayah Desa Semayap dan TPQ Sahabat Al-Qur’an Astiqomah Kelurahan Kotabaru Hulu Kecamatan Pulau Laut Utara.
Dalam kegiatan itu, Wakil Bupati bersama Kepala Kemenag Kotabaru juga menerima Kartu Anggota Tabungan Jahe yang diserahkan Ketua Yayasan Pendidikan Amal Muslim Kotabaru, Ir. Aris Munandar, MP.
(Eca)














