Hasanuddin Murad Usulkan Pembahasan LKPj Kepala Daerah Cukup Satu Pansus

LKPJ Kepala Daerah
Hasanuddin Murad, Anggota Komisi III DPRD Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) propinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kedepan diharapkan tidak terkotak-kotak atau cukup satu Pansus saja yang melakukan pembahasan.

Hal ini dikemukakan Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Hasanuddin Murad dalam rapat Paripurna pengambilan keputusan DPRD terhadap penyampaian rekomendasi empat Pansus Kepala Daerah akhir TA 2020 Rabu (28/4/2021).

Menurutnya, LKPj lebih efektif dibahas satu Pansus saja mengingat pertanggungjawabannya adalah fraksi-fraksi DPRD Kalsel.

“LKPj tanggung jawab secara politis di fraksi, kalau secara teknis baru komisi,” jelas Anggota fraksi partai Golkar DPRD Kalsel ini.

Baca Juga : Pansus LKPJ Soroti Bakeuda Dan Pariwisata

Sebagaimana diketahui dalam melakukan pembahasan LKPj kepala daerah dewan membentuk 4 panitia khusus (Pansus) sesuai anggota yang duduk di Komisi-komisi DPRD Kalsel.

Artinya, fraksi tidak terlibat dalam prosesnya padahal kata Hasanuddin pertanggungjawaban pembahasan tersebut sifatnya politis bukan teknis.

“Saat ini LKPj kita merupakan rekomendasi komisi untuk dihimpun menjadi rekomendasi dewan,” ucap wakil rakyat dapil Barito Kuala.

Dirinya berharap masukan tersebut dapat dipertimbangan pimpinan dewan agar pada pembahasan LKPj selanjutnya, cukup satu Pansus membahas yang diisi oleh fraksi- fraksi dewan.

“Hal ini sudah diterapkan di daerah lain seperti propinsi Jawa Timur. Rekomendasi LKPj dari fraksi,” pungkasnya.

Selama ini, di DPRD Kalsel pembahasan LKPj di lakukan melalui Komisi komisi di DPRD Kalsel, dengan seluruhnya empat komisi dengan bidang bidangnya.

Empat pansus tersebut adalah Pansus I LKPj membidangi pemerintahan dan hukum, Pansus II LKPj membidangi ekonomi dan keuangan, Pansus III LKPj membidangi pembangunan dan infrastruktur dan Pansus IV LKPj membidangi kesejahteraan masyarakat.