Hj. Nunu Andriani Sambut Kunjungan Kerja Menteri LHK RI

JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Penjabat (Pj) Bupati Hj. Nunu Andriani menyambut kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya Bakar, di Desa Tuwung, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (24/01/2024).

Tampak hadir Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta, para kepala organisasi perangkat daerah lingkup Pemkab Pulang Pisau, perwakilan instansi vertikal, Kepala UPT KLHK, dan Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan, Camat Kahayan Tengah, Kepala Desa Tuwung, tokoh masyarakat, asosiasi, organisasi pemuda, dan masyarakat Desa Tuwung.

Menteri Siti Nurbaya Bakar menyampaikan, kunjungan kerja beserta rombongan tim dari Delegasi Dinas Kehutanan Amerika Serikat (US Forest Service) ini, sebagai bentuk membuktikan sekaligus melihat langsung, bahwa Kabupaten Pulang Pisau termasuk atau yang paling utama berhasil mengatasi persoalan kebakaran hutan.

“Tahun 2015 sejak September sampai dengan akhir November saya mendampingi Bapak Presiden bolak-balik melewati jalan ini didampingi Bupati Pulang Pisau. Waktu itu, jarak pandang dari mobil ke jalan hanya tiga meter dan kadang dua meter akibat parahnya kabut asap. Bukan hanya di sini terjadi kabut asap yang parah, tetapi di Riau juga gawat, Kalimantan Selatan gawat, Kalimantan Barat gawat, Sumsel, Jambi, dan kecaman internasional juga pada akhir 2015 sangat dahsyat”, ucapnya.

Menteri juga berterima kasih kepada para tim dari Amerika Serikat atas kunjungan ini.

“Saya berterima kasih sudah dikunjungi dari tim Amerika Serikat, untuk melihat betapa serius kita mengatasi kesulitan dan berhasil. Saya yakin ini pasti karena pemerintah daerah dan masyarakatnya“, tambahnya.

Sementara itu, Pj Bupati Hj. Nunu Andriani mengatakan, bahwa Pulang Pisau merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Kapuas dengan luas ± 899.700 _ha,_ dengan batas administratif sebelah utara dengan Kabupaten Gunung Mas, sebelah timur dengan Kabupaten Kapuas, sebelah barat dengan Kota Palangka Raya dan Katingan, serta sebelah selatan berbatasan dengan Laut Jawa.

“Dilihat dari hal itu, wilayah Kabupaten Pulang Pisau memiliki potensi yang beragam, di antaranya Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang saat ini dikelola oleh lembaga masyarakat melalui skema perhutanan sosial, termasuk hutan desa, salah satunya di Desa Tuwung ini,” ucapnya.

Desa Tuwung telah mendapatkan penetapan dari KLHK RI pada 2019 yang lalu, sebagai hutan desa dengan areal seluas 1.297 _ha_ yang berada di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) yang dikelola melalui Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD)

LPHD Tuwung juga pernah memperoleh penghargaan sebagai Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) terbaik. Dan dengan adanya hutan desa itu, menjadi salah satu cara untuk mempertahankan kelestarian lahan gambut, karena di dalamnya terdapat areal seluas 828 hektare sebagai fungsi ekosistem gambut lindung.

“Selain sebagai areal pengembangan KUPS perikanan, madu kelulut, kerajinan hasil hutan bukan kayu, dan peternakan, Hutan Desa Tuwung juga difungsikan sebagai areal penyangga Kawasan Suaka Alam/Kawasan Pelestarian Alam (KSA/KPA) Bukit Rawi, dan areal lokus restorasi gambut dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove RI,” katanya.

Hj. Nunu Andriani berharap, ke depannya kolaborasi lintas sektor dapat terus dimaksimalkan untuk membangun desa yang ada di delapan kecamatan, salah satunya dengan cara komunikasi yang aktif dan efektif antar instansi, sehingga tercapainya kemandirian ekonomi masyarakat dalam memaksimalkan usaha ekonomi produktif.

“Harapannya kepala desa mampu bersinergi bersama masyarakat desa yang ada di Kahayan Tengah. Namun tidak hanya Kecamatan Kahayan Tengah, tetapi Tujuh kecamatan lainnya di Pulang Pisau bisa seperti Desa Tuwung dan desa-desa yang lainnya,” tutup Pj Bupati.

(Ded)