JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Pemerintah menetapkan rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) September 2026 sebesar US$112,81 per barel, naik US$23,38 dibandingkan Agustus yang tercatat US$89,43 per barel.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan kenaikan tersebut dipengaruhi oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan meningkatnya risiko gangguan pasokan minyak dunia. Penetapan ICP September tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026.
Menurut Laode, konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran meningkatkan risiko keamanan pelayaran di Selat Hormuz, jalur penting ekspor minyak dunia. Ekspor minyak mentah melalui jalur tersebut sempat turun hingga 28 persen dibandingkan dengan Juli. Gangguan infrastruktur energi, penundaan kuota produksi OPEC+, serta serangan terhadap kilang dan terminal ekspor turut memperketat pasokan.
“Rata-rata ICP bulan September 2026 yang melonjak naik menjadi US$112,81 per barel merupakan cerminan dari dinamika pasar minyak global yang dipengaruhi oleh tingginya ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan,” ujar Laode di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Kenaikan juga terjadi pada sejumlah acuan minyak dunia. Harga Brent naik menjadi US$102,02 per barel, West Texas Intermediate (WTI) menjadi US$95,69, Dated Brent menjadi US$116,77, dan Basket OPEC menjadi US$110,73 per barel.
Untuk Oktober 2026, ICP diproyeksikan masih tinggi, tetapi mulai melandai ke kisaran US$98–103 per barel.
Laode menegaskan, pemerintah akan terus memantau pergerakan harga minyak dunia untuk menjaga ketahanan energi nasional. ICP menjadi acuan penting dalam perhitungan penerimaan negara dari sektor hulu minyak dan gas bumi serta asumsi makro APBN. (Viz)













