JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Hasil visum et repertum identitas mayat diketahui bernama Misran (30), beralamat di Desa Batang Banyu RT 2 Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong.
Hal ini dikatakan Kapolres Hulu Sungai Selatan (HSS) AKBP Sugeng Priyanto melalui Kasi Humas Ipda Purwadi, Selasa (11/1/22).
Dijelaskannya, berdasarkan keterangan dokter, mayat diperkirakan sudah meninggal lebih dari 24 jam sejak pertama kali ditemukan.
“Dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, berdasar keterangan keluarga Misran, almarhum tidak memiliki riwayat penyakit.
Selain itu, pihak keluarga tidak bersedia melakukan autopsi terhadap jenazah.
“Sudah menandatangani surat pernyataan,” pungkasnya.
Adapun penemuan mayat mengapung ini awalnya diketahui warga setempat Muhammad Saman (23), M. Ilham (20), dan Hariadi (25) di Sungai Nagara, Desa Paharangan Kecamatan Daha Utara (HSS).
Setelah dilaporkan, Kapolsek Daha Utara Iptu Syarifuddin beserta jajarannya langsung mengamankan TKP.
Selanjutnya, sosok mayat yang ditemukan tersebut dilakukan evakuasi dibantu tim relawan menuju RSUD Daha Sejahtera Nagara.
Ucok S / Ahmad MT














