Ikuti Rakornas P2DD, Pemkot Banjarmasin akan Evaluasi Capaian Digitalisasi Daerah

JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Wakil Wali Kota (Wawali) Banjarmasin H. Arifin Noor mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin secara daring mengikuti kegiatan ini, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta tamu undangan lainnya, Selasa (03/09/23).

“Mudah-mudahan ada realisasi percepatan perluasan digitalisasi ini di Banjarmasin nantinya,” ungkap Wawal

Wawali Banjarmasin (tengah) saat mengikuti Rakornas

Di antara digitalisasi yang dilakukan Pemkot Banjarmasin, adalah disediakannya pembayaran nontunai (QRIS) pada pelayanan sejumlah satuan kerja perangkat daerah.

“Ini yang kita inginkan, tentu harus kita evaluasi juga, nanti kita evaluasi apa yang masih kurang, agar seluruh sistem yang ada bisa didigitalisasi,” tambah Arifin.

Sementara itu, dalam amanatnya, Wapres RI menyebutkan, bahwa percepatan dan perluasan digitalisasi daerah tahun 2023 menaruh harapan besar pada implementasi digitalisasi ekosistem keuangan daerah, untuk mendukung terbangunnya tata kelola keuangan daerah yang efektif dan efisien.

Apalagi kata Wapres, di tengah situasi ekonomi global yang penuh ketidakpastian, indikator ekonomi Indonesia sampai saat ini masih menunjukkan prospek yang baik, dengan tumbuhnya perekonomian nasional di atas 5% selama 7 kuartal berturut-turut.

“Namun dalam menjaga momentum menuju Indonesia maju, kita membutuhkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 6 sampai 7%. Salah satu upaya untuk mengejar target tersebut yaitu melalui penguatan teknologi digital,” kata K.H. Ma’ruf Amin.

Ia melanjutkan, penguatan teknologi digital menuntut kesiapan di semua lini, termasuk pemerintah daerah, di sinilah dibutuhkan peran aktif seluruh pimpinan daerah selaku ketua tim P2DD.

Menurutnya, inovasi transaksi keuangan daerah berbasis digital akan berimplikasi pada peningkatan pendapatan asli daerah, transparansi akuntabilitas pengeluaran keuangan daerah, serta pelayanan publik.

“Salah satu capaian dari pemanfaatan dan perluasan digitalisasi ini adalah tersalurkannya bantuan sosial dengan baik yang memenuhi prinsip 6T, yaitu tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga, dan tepat administrasi,” pungkasnya.