JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor, S.T. melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) Kalsel Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kalsel, di Banjarmasin, Kamis (24/10/2024).
Sosialisasi Perda ini dilaksanakan karena pada saat sekarang ini wilayah kita sedang mengalami pancaroba. Pancaroba adalah masa peralihan antara dua musim utama di daerah iklim muson, yaitu di antara musim penghujan dan musim kemarau.
” Perda yang disampaikan kepada masyarakat karena saat ini di Kalsel yang memasuki musim peralihan dari musim panas ke hujan atau sering disebut Pancaroba. Ini yang paling kita khawatirkan adalah bencana kebakaran dan kebanjiran,” ujar politisi partai Gerindra Kalsel ini.
Di propinsi Kalimantan Selatan ini potensi bencana alam seperti banjir, longsor,dan kebakaran hutan yang kerap terjadi. Untuk itu sosialisasi ini dilaksanakan kepada masyarakat agar setidaknya dapat melakukan penanggulangan bencana di wilayah Kalsel.
“Perda ini sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat tentang peran pemerintah daerah, masyarakat, serta lembaga terkait dalam upaya pencegahan, penanganan darurat, dan rehabilitasi pasca-bencana,”jelas Ilham Nor.
Ilham juga berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan untuk membantu mengurangi risiko bencana, terutama banjir dan kebakaran yang sering terjadi di wilayah Kalsel.
“Pencegahan bencana sangat penting dilakukan agar korban dari bencana itu dapat diminimalisir, seperti musibah banjir,”pungkasnya.
(YUN)