Ini Fungsi Marka Merah di Beberapa Titik Lampu Merah di Banjarmasin 

Fungsi Marka Merah
Marka Merah di perempatan jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN Bagi yang sering melintasi Jalan Jenderal Ahmad Yani kilometer 6, Jalan Pangeran Samudera, dan Jalan Lambung Mangkurat, tentu menyadari ada yang baru di beberapa titik lampu merahnya. Ya, adanya marka merah atau tanda khusus. Lantas apa fungsinya?  

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Slamet Begjo menerangkan, tanda merah tersebut saat ini terdapat di tiga titik traffic light

Tanda tersebut jelasnya, dikenal dengan RHK (Ruang Henti Kendaraan), yang diperuntukkan khusus bagi pengguna roda 2 (sepeda motor dan sepeda). 

“Kendaraan roda 3 atau 4 dan selebihnya, posisinya berada di belakang marka merah tersebut, sehingga ketika lampu traffic light menunjukkan warna hijau, maka pengendara roda 2 berjalan lebih dulu dan diikuti mobil dibelakangnya, sehingga lebih aman,” paparnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (01/03/2021). 

Ditambahkannya, marka tersebut adalah tanda lalu lintas yang ada di permukaan jalan, yang memiliki berbagai macam bentuk garis, dan fungsinya untuk mengarahkan pengguna jalan dan menjadi pembatas dari kepentingan lalu lintas. 

“Marka jalan memiliki bentuk garis lurus menyambung, garis putus-putus, dan juga garis berliku, yang masing-masing memiliki maknanya sendiri-sendiri,” ungkapnya. 

Selain bentuk garis, yang mesti diperhatikan pengendara adalah warna dari marka jalan yang tersedia, baik garis maupun warna, tentu harus dipatuhi oleh setiap pengguna jalan. 

“Semoga kedepannya, masyarakat khususnya pengguna jalan bisa mengetahui istilah RHK dan mematuhi aturan lalu lintas,” tambahnya. 

Sekadar diketahui, marka jalan dengan warna putih adalah marka yang paling banyak ditemui di jalan. Fungsinya adalah untuk memberikan perintah atau larangan lalu lintas sesuai dengan bentuknya. 

Selain warna putih, ada juga marka jalan yang menggunakan warna kuning. Marka jalan warna kuning digunakan untuk memberikan perintah dilarang berhenti di area tersebut.

Editor : Ahmad MT