JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan masa jabatan 2024–2029 secara resmi mengumumkan calon pimpinan dalam Rapat Paripurna, Selasa (17/09).
Rapat ini menjadi momen penting dalam proses pembentukan kepemimpinan baru DPRD, yang akan menjalankan tugas legislatif selama lima tahun ke depan.
Rapat tersebut dipimpin H. Supian HK, yang sebelumnya terpilih sebagai ketua sementara untuk memimpin sidang dan proses transisi hingga kepemimpinan definitif terbentuk.
Pada kesempatan ini, ia mengumumkan empat nama calon pimpinan DPRD, yang terdiri dari satu calon ketua dan tiga calon wakil ketua.
“Adapun nama-nama yang diusulkan untuk diumumkan adalah H. Supian HK sebagai calon Ketua DPRD Provinsi Kalsel, serta H. Kartoyo, Muhammad Alpiya Rakhman, dan Desy Oktavia Sari sebagai calon Wakil Ketua,” ucap Supian saat menyampaikan aspirasi di hadapan para anggota dewan yang hadir.
Proses pengusulan ini merupakan hasil dari mekanisme internal partai politik yang memiliki kursi terbanyak di DPRD Kalsel. Supian HK diusulkan oleh Partai Golkar, sementara H. Kartoyo diusulkan oleh Partai Nasdem, Alpiya Rakhman oleh Partai Gerindra, dan Desy Oktavia Sari oleh Partai Amanat Nasional.
Usulan ini mendapatkan persetujuan penuh dari seluruh anggota DPRD yang hadir, tanpa ada penolakan ataupun interupsi. Persetujuan ini kemudian diresmikan melalui Keputusan DPRD Kalsel Nomor 22 Tahun 2024 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terhadap Penetapan Usulan Calon Pimpinan DPRD Provinsi Kalsel Masa Jabatan 2024–2029.
Dalam keterangannya, Supian menyampaikan, bahwa tahapan selanjutnya adalah mengajukan usulan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur.
“Pengajuan ini merupakan langkah formal yang wajib dilakukan, sebelum nama-nama yang telah diusulkan dapat dilantik secara resmi menjadi pimpinan definitif DPRD Kalsel,” jelasnya.
Supian menegaskan, pengumuman ini menjadi titik penting dalam perjalanan Pemerintahan Provinsi Kalsel, khususnya dalam bidang legislatif. Dengan terbentuknya pimpinan yang baru, ia pun berharap, DPRD Kalsel dapat menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi dengan lebih efektif dan efisien.
(YUN/Achmad M)














