JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Warga Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali digegerkan dengan kasus bunuh diri. Kejadian ini berlangsung di Jalan Keramat, Desa Hamalau, Kecamatan Sungai Raya.
Jumat (19/11/21) sekitar pukul 10.40 WITA, seorang pria berinisial ANH (18) ditemukan meninggal dunia di rumahnya.
Kapolres HSS AKBP Sugeng Priyanto menjelaskan kronologi berdasar pengakuan saksi atas nama Rizkiannor Rifani, yang sebelumnya sempat menghubungi korban.
Waktu itu, Rizkiannor meminta korban untuk mencarikan kartu ponsel miliknya untuk dibawa ke Gelanggang Olahraga dan Seni Kandangan.
Beberapa waktu kemudian, sekitar pukul 09.00 WITA, Rizkiannor kembali menelepon korban untuk meminta tolong membawakan selang.
Namun korban tidak kunjung menjawab telepon tersebut, dan Rizkiannor mendatangi ayahnya yang berada di SPBU Desa Hamalau untuk meminjam selang.
Setelah itu, Rizkiannor menuju rumah korban yang ada di Desa Hamalau. Ketika memasuki rumah korban, ia pun melihat korban dalam keadaan tergantung.
“Sesaat melihat korban tergantung, Rizkiannor meminta tolong warga sekitar untuk mengevakuasi korban,” terang AKBP Sugeng.
Adapun penyebab tindakan ini berdasar keterangan Kasi Humas Polres HSS Ipda Purwadi, korban bunuh diri diduga karena tidak mendapat dukungan dan perhatian keluarga.
Fakta ini terungkap setelah adanya pesan singkat korban ke seseorang yang bertuliskan “Berelaan, ku lapah sudah, keluarga kadada yang pernah mendukung aku, kadada nang paham-pahamnya, kadada yang mangartinya lawan aku,” ucapnya.
Yang jika diartikan dalam bahasa Indonesia artinya “Minta Rela. Aku sudah lelah. Keluarga tidak ada yang pernah mendukung Aku. Tidak ada yang bisa memahami. Tidak ada yang bisa mengerti Aku”.
Pesan ini diiringi dengan foto tali yang sudah terikat kepada tiang. Selain itu, juga ditemukan barang bukti potongan tali dan sebuah kursi plastik warna merah di rumah korban.
Ipda Purwadi juga menyatakan, pihak keluarga korban menerangkan bahwa ANH tidak memiliki riwayat gangguan kejiwaan ataupun penyakit.
Ucok S / Ahmad MT














