Jadi Ketua Baru KUD Jaya Utama, Nardi Perjuangkan Sertifikat Plasma yang Terbakar

Kud jaya utama
Nardi, Ketua KUD Jaya Utama | Ist

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA Koperasi Unit Desa (KUD) Jaya Utama, di Desa Kolam Kanan Kecamatan Wanaraya Kabupaten Barito Kuala, resmi memiliki ketua baru, atas nama Nardi, mengantikan ketua sebelumnya Sabtin Anwar Hadi,

Pergantian ini berdasarkan hasil rapat bersama para anggota, untuk periode kerja 2021–2024.

Nardi menjelaskan, berdasarkan hasil keputusan rapat anggota tahunan pada 31 Agustus 2021 lalu, terdapat dua poin penting, yakni pertanggungjawaban pengurus lama dan pergantian ketua.

“Kita siap menjalankan amanah sebagai pengurus baru, dan bersedia menyelesaikan masalah 88 sertifikat plasma yang terbakar di Kolam Kanan, dan pemilik sertifikat sudah memberi kuasa kepada KUD,” ungkapnya saat ditemui di rumahnya, Senin (13/09/2021).

Ditambahkannya, dalam rapat tersebut turut hadir perwakilan Dinas Perkebunan dan Kehutanan Batola, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Batola, Kapolsek Wanaraya, Danramil Belawang, Camat Wanaraya, dan anggota KUD, beserta anggota plasma.

Selain itu menurutnya, PT Agri Bumi Sentosa (ABS) juga telah bersedia ikut membantu kepengurusan surat kepemilikan hak tanah tersebut melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batola.

“Pada tanggal 6 September 2021 kita bersama manajemen utama PT ABS berkoordinasi ke kantor BPN Batola, dengan tujuan mencetak kembali sertifikat milik masyarakat yang terbakar, hingga kita diberikan beberapa langkah yang perlu disiapkan,” bebernya.

Selain itu menurutnya, proses ini akan diumumkan melalui media massa, sebagai pemberitahuan agar tidak terjadi protes di kemudian hari.

(Alibana/AhmadMT)