Jaga Netralitas, Sekretariat DPRD Kalsel Siapkan Nota Dinas

Riduansyah, Kabag TU Sekretariat DPRD Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), diminta menjaga netralitas dalam menghadapi pemilihan kepala daerah serentak tahun ini.

Hal yang sama juga berlaku bagi tenaga honorer ataupun kontrak, agar tidak terlibat dalam kegiatan kampanye, termasuk mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah dan wakilnya.

[feed_them_social cpt_id=59908]

“Jadi, ASN dan tenaga honorer harus bisa menjaga netralitas dalam menghadapi pilkada serentak ini,” tegas Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat DPRD Kalsel, Riduansyah, saat ditemui jurnalkalimantan.com, di Gedung Dewan, kemarin.

Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Pelaksana harian Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar.

Oleh karena itu, Sekretariat DPRD Kalsel akan membuat nota dinas yang ditujukan kepada para ASN dan tenaga kontrak, untuk melaksanakan netralitas tersebut. 

“Apabila ditemukan yang melanggar, akan diberikan sanksi yang sudah ditentukan,” jelasnya.

Aturan ini diberlakukan, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, mengingat kerja Sekretariat DPRD yang selalu memfasilitasi kinerja para wakil rakyat.

“Bahkan beberapa wakil rakyat ini aktif berkampanye untuk memenangkan pasangan calon yang diusung partai politik masing-masing,” pungkasnya.

Editor : Ahmad MT

[feed_them_social cpt_id=57496]