Jalani Proses Hukum, Komplotan KKB Pimpinan Aske Mabel Digiring ke Polda Papua

Tersangka Nikson Matuan alias Okoni Siep saat digiring aparat. (Foto : Humas Polri)

JURNALKALIMANTAN.COM,PAPUA – Tim Investigasi Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 resmi menggiring tersangka Nikson Matuan alias Okoni Siep, komplotan KKB pimpinan Aske Mabel ke Polda Papua, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas aktivitas KKB di Papua.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi kelompok-kelompok yang mengganggu stabilitas keamanan di Papua. Setiap simpatisan maupun komplotan KKB yang terlibat dalam aksi-aksi terorisme akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Brigjen Pol. Faizal dilansir pada laman resmi Humas Polri, Jum’at (14/2/25).

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan operasi intensif guna menekan pergerakan KKB di berbagai wilayah rawan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap bekerja sama dengan aparat dalam menjaga situasi keamanan di Papua,” tambahnya.

Sementara Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian serta tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memperkeruh situasi keamanan.

“Kepada seluruh masyarakat agar tidak terpengaruh oleh berita bohong atau propaganda yang sengaja disebarkan untuk memprovokasi. Percayakan proses hukum kepada kepolisian, karena setiap tindakan akan diproses secara profesional dan transparan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi kondusif dengan melaporkan setiap potensi ancaman yang dapat mengganggu keamanan.

“Jika ada informasi terkait keberadaan kelompok kriminal bersenjata atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti. Keamanan Papua adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua serta menindak tegas setiap ancaman yang ditimbulkan oleh kelompok kriminal bersenjata.

Proses pemindahan tersangka dimulai pukul 08.15 WIT dari Posko Satgas ODC-2025. Tersangka didampingi langsung oleh tim investigasi yang dipimpin Kasubsatgas Investigasi ODC-2025, Kompol Suheriadi, S.H., S.I.K., M.M., bersama Iptu Kamaruddin, S.H., serta dua anggota lainnya, Bripka Jefri Januar Thomas dan Bribda Apriadi Widiansyah.

Pada pukul 08.16 WIT, tim berangkat menuju Bandara Udara Elelim dan tiba sepuluh menit kemudian. Kemudian sebuah helikopter jenis P3003 mendarat di bandara untuk menjemput tersangka. Proses evakuasi berjalan cepat dan lancar. Helikopter pun lepas landas menuju Bandara Udara Jayapura.

(Ang/Humas Polri)