JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara berhasil mengungkap dan menangkap tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan, yang diamankan di Kota Banjarbaru, Senin (30/05/2022).
Curas tersebut terjadi di Jalan Tanjung Raya, tepatnya dekat SMA Korpri, RT 20 Kecamatan Banjarmasin Utara, Sabtu (02/04/2022) silam.
Kedua pelaku berinisial M (22) dan B (32), kakak beradik warga Jalan Kelayan A RT 09 Gang Sidodadi Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Adapun korbannya adalah Rizki Intan Amriyani (41), warga Kompleks Al-Furqon Nomor 77 RT 15 Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Kejadian berawal saat korban sedang melintas di TKP dengan menggunakan sepeda motor setelah berbelanja.
“Dari belakang, korban dipepet oleh 2 orang tak dikenal dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian, salah satu pelaku langsung menarik dan mengambil gelang emas milik korban dan langsung melarikan diri,” ungkap Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kepala Unit (Kanit) Reskrim Ipda Sudirno, Kamis (02/06/2022).
Setelah melarikan diri, korban sempat melakukan pengejaran, namun tak berhasil. Korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Utara.
Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebuah gelang emas seberat 25 gram senilai Rp25 juta dan juga mengalami luka gores pada lengan sebelah kanan.
Kanit membeberkan, untuk kedua pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polres Banjarbaru, saat sedang melakukan aksi serupa.
“Kedua pelaku pernah melakukan aksi penjambretan di kawasan Sultan Adam atau Tanjung Raya Banjarmasin Utara,” beber Ipda Sudirno.
Saat diamankan, polisi juga menyita sepeda motor jenis Honda Supra GTR 150 Warna Merah Hitam, yang digunakan kedua pelaku melakukan aksinya.
Ipda Sudirno juga mengungkapkan, kalau kedua pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama.
“Kedua pelaku pernah ditahan di Polres Banjar dengan kasus yang sama,” ungkap Kanit.
Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara sembilan tahun.
(Adt)














