JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamkrindo Syariah) bekerja sama dengan Privy untuk memperkuat digitalisasi layanan penjaminan melalui pemanfaatan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik. Kerja sama ini dimulai dari layanan Customs Bond atau jaminan kepabeanan, dengan tujuan meningkatkan efisiensi pengelolaan dokumen dan mempermudah proses administrasi bagi nasabah maupun mitra usaha.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) oleh Direktur Operasional sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Umum Jamkrindo Syariah, Loesdarwanto, bersama Chief Business Officer Privy, Brata R. Rafly, di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Digitalisasi menjadi salah satu kebutuhan bagi Jamkrindo Syariah seiring dengan besarnya volume layanan yang dikelola perusahaan. Sepanjang beroperasi, Jamkrindo Syariah telah mencatatkan volume penjaminan lebih dari Rp29 triliun dan menerbitkan lebih dari 325 ribu sertifikat.
Layanan perusahaan tersebut mencakup lebih dari 1,8 juta tenaga kerja, dengan dukungan kemitraan bersama lebih dari 60 lembaga keuangan, badan usaha milik negara (BUMN), dan pelaku usaha. Skala layanan ini membuat pengelolaan dokumen yang efisien dan terintegrasi menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran operasional.
Melalui pemanfaatan tanda tangan elektronik, proses administrasi diharapkan menjadi lebih efisien dan terdokumentasi. Sistem tersebut juga diharapkan mempermudah koordinasi antara perusahaan, nasabah, dan mitra usaha, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Loesdarwanto mengatakan, pemanfaatan teknologi tidak hanya ditujukan untuk mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan efektivitas layanan penjaminan. Dengan demikian, manfaat digitalisasi diharapkan dapat dirasakan langsung oleh nasabah dan mitra usaha.
“Kami ingin teknologi benar-benar mempercepat proses bisnis dan meningkatkan efektivitas layanan penjaminan, sehingga kemudahannya dirasakan langsung oleh nasabah dan mitra, termasuk pelaku UMKM. Kolaborasi dengan Privy merupakan langkah strategis untuk mendukung pengelolaan dokumen dan proses bisnis yang lebih efisien, terintegrasi, dan adaptif terhadap kebutuhan ekosistem digital yang terus berkembang,” ujar Loesdarwanto.
Saat ini, penggunaan tanda tangan elektronik Privy telah diterapkan pada layanan penjaminan Customs Bond. Penerapannya berpotensi diperluas ke produk penjaminan lain, dengan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku serta kesiapan pihak-pihak terkait.
Salah satu hal yang menjadi pertimbangan adalah penerimaan penerima jaminan atau obligee terhadap penggunaan tanda tangan elektronik pada Sertifikat Kafalah, yakni sertifikat penjaminan yang berbasis prinsip syariah.
Selain efisiensi administrasi, aspek keamanan dan keabsahan dokumen juga menjadi perhatian dalam penerapan teknologi digital di sektor jasa keuangan. Proses elektronik perlu didukung sistem yang mampu memastikan identitas pihak terkait telah terverifikasi serta menyediakan rekam jejak yang dapat ditelusuri.
Chief Business Officer Privy, Brata R. Rafly, menilai pertumbuhan volume penjaminan Jamkrindo Syariah menunjukkan semakin pentingnya infrastruktur kepercayaan digital atau digital trust dalam mendukung transaksi dan administrasi di sektor pembiayaan.
Menurut Brata, transformasi digital tidak cukup hanya menghadirkan proses yang lebih cepat. Keabsahan dokumen elektronik, identitas yang terverifikasi, dan rekam jejak audit yang jelas juga diperlukan agar setiap proses bisnis dapat dipertanggungjawabkan.
“Digitalisasi tidak cukup hanya membuat proses administrasi menjadi lebih cepat. Di sektor jasa keuangan termasuk penjaminan, setiap dokumen dan transaksi perlu didukung oleh identitas yang terverifikasi, keabsahan dokumen elektronik, serta jejak audit yang jelas agar prosesnya dapat dipertanggungjawabkan. Inilah pentingnya digital trust dalam transformasi digital, yakni memastikan bahwa kemudahan layanan berjalan seiring dengan kepercayaan dan akuntabilitas. Melalui kolaborasi dengan Jamkrindo Syariah, Privy mendukung pengelolaan dokumen penjaminan yang lebih efisien sekaligus memperkuat fondasi kepercayaan dalam proses bisnis digital,” ujar Brata.
Ia menambahkan, penguatan kepercayaan digital juga berperan dalam mendukung ekosistem pembiayaan yang lebih inklusif. Administrasi yang efisien dan didukung mekanisme verifikasi yang tepat dapat membantu mengurangi hambatan operasional, sehingga lembaga keuangan dan pelaku usaha dapat menjalankan proses bisnis secara lebih efektif.
Kerja sama Jamkrindo Syariah dan Privy menjadi bagian dari perkembangan digitalisasi sektor jasa keuangan nasional, termasuk layanan penjaminan berbasis syariah. Ke depan, perluasan pemanfaatan teknologi tersebut akan bergantung pada kesiapan sistem, ketentuan yang berlaku, serta penerimaan pihak-pihak yang terlibat dalam proses penjaminan. (Viz)













