JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar rapat gabungan komisi bersama sejumlah instansi terkait, yakni Inspektorat, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Azis Marabahan, dan Klinik Utama Setara, di Gedung DPRD, Selasa (16/09/2025).
Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, para anggota Komisi I dan II, Kepala Dinkes, Direktur RSUD, manajemen Klinik Utama Setara, serta pihak Inspektorat.
Anggota DPRD Hendri Dyah Estinigrum menyampaikan, salah satu permasalahan yang mengemuka dari rapat gabungan ini, adalah keterlambatan pembayaran jasa medis di RSUD.
“Sudah enam bulan jasa medis belum dibayarkan. Kasihan para tenaga medis di RSUD,” ujarnya.
Untuk itu, DPRD menekankan agar pembayaran jasa medis tersebut segera diselesaikan.
“Harapan kami supaya jasa para tenaga medis ini segera dibayarkan, sehingga pelayanan kesehatan bisa berjalan dengan baik,” tegas Hendri.
Hal senada disampaikan Anggota DPRD H. Reidan Winata, yang meminta Direktur RSUD segera menuntaskan pembayaran, agar tidak mengganggu kinerja tenaga kesehatan.
Sementara itu, Ayu Dyan menegaskan, rapat gabungan ini digelar untuk mencari solusi terbaik.
“Kita berharap hasil pertemuan ini bisa menjadi jalan keluar demi kemajuan Batola,” tandasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinkes Sugimin menambahkan, dengan adanya Peraturan Bupati Jasa Medis, pembayaran yang tertunda bisa segera direalisasikan.
(Ali/Ahmad M)