JURNALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kotabaru menggelar Workshop Penguatan Kapasitas Forum Kecamatan Sehat dan Pokja Desa Sehat, Jumat (5/12/2025) di Ruang Rapat Pulau Inspirasi, Lantai II Bapperida Kotabaru.
Kegiatan ini merupakan langkah percepatan persiapan Kabupaten Kotabaru menuju Penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2027, terutama dalam pembentukan kelembagaan forum di tingkat kecamatan dan desa.
Workshop dibuka oleh Kepala Bapperida Kotabaru, Ir. Rurien Srihardjanti, MM, yang menegaskan bahwa Kotabaru wajib mengikuti penilaian KKS 2027, mengingat hingga kini masih menjadi salah satu daerah di Kalsel yang belum ikut serta.
“Saat ini capaian ODF Kotabaru berada di angka 79 persen dan tinggal sedikit lagi mencapai 80 persen sebagai syarat utama mengikuti KKS. Selain itu, kelengkapan data dan pembentukan forum hingga tingkat desa masih menjadi PR bersama,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan satu data terpadu lintas sektor sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pemenuhan sembilan tatanan KKS.
Narasumber dari Dinas Kesehatan Kotabaru, H. Sugianor, menyampaikan bahwa hingga akhir 2025, 80 persen desa di Kotabaru telah mencapai status ODF, sehingga secara teknis sudah memenuhi syarat untuk pengajuan sertifikasi ODF tingkat kabupaten. Namun, syarat lain yang harus segera dipenuhi adalah terbentuknya Forum Kecamatan Sehat dan Pokja Desa Sehat minimal 50 persen.
“Hingga kini, pembentukan kelembagaan masih perlu percepatan. Ini tugas bersama agar target dapat tercapai tepat waktu,” jelasnya.
Ia menjelaskan sembilan tatanan penilaian KKS, yakni:
1. Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri
2. Permukiman dan Fasilitas Umum
3. Satuan Pendidikan
4. Pasar Sehat
5. Perkantoran dan Perindustrian
6. Pariwisata Sehat
7. Transportasi dan Tertib Lalu Lintas Jalan
8. Perlindungan Sosial
9. Penanggulangan Bencana
Ketua Forum Kabupaten Kota Sehat (FKKS) Kotabaru yang diwakili H. Kamaruz Zaman menegaskan bahwa target utama saat ini bukan sekadar meraih penghargaan, melainkan memastikan Kotabaru dapat masuk dalam sistem penilaian resmi KKS.
Dari total 22 kecamatan dan lebih dari 200 desa, baru sebagian yang memiliki forum dan pokja. Padahal, syarat minimal adalah 50 persen forum kecamatan dan 50 persen pokja desa terbentuk.
“Kondisi geografis Kotabaru yang sangat luas menjadi tantangan tersendiri. Namun dengan kolaborasi semua pihak, kami optimistis target ini bisa dicapai,” ujarnya.
Workshop ini diikuti perwakilan dari empat kecamatan: Pulau Laut Selatan, Pulau Laut Kepulauan, Pulau Laut Barat, dan Tanjung Selayar, serta sejumlah SKPD seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPKAD, Dinas Kominfo, Dinas PUPR, Kesbangpol, puskesmas, dan perangkat kecamatan/desa.
Kegiatan ini merupakan regional keempat dari rangkaian pembinaan dan penguatan kapasitas forum. Bapperida menargetkan seluruh kecamatan segera membentuk Forum Kecamatan Sehat, diikuti pembentukan Pokja Desa Sehat, serta penyusunan dokumen sembilan tatanan KKS untuk 2025–2026.
Dengan terselenggaranya workshop ini, Pemkab Kotabaru berharap seluruh tahapan persiapan menuju Penilaian Kabupaten/Kota Sehat 2027 dapat berjalan lebih sistematis, terukur, dan terintegrasi lintas sektor.
(Eca)














