JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi II DPRD Provinsi Kalsel bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meminta pemerintah kabupaten dan kota se-Kalsel segera menuntaskan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kendaraan dinas operasional.
Pasalnya, tunggakan PKB dinas berpelat merah tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah, dengan jumlah kendaraan lebih dari 5.000 unit. Sebagian besar merupakan kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, disela rapat dengan samsat se Kalsel di Banjarmasin, Rabu (28/1/2026).
Usai memimpin rapat pembahasan program dan pendapatan daerah Kalsel tahun 2026, Yani Helmi menyampaikan masih banyak kendaraan dinas milik kabupaten dan kota yang pajaknya belum dilunasi.
“Kami sudah menyampaikan kondisi ini jauh-jauh hari sebelumnya,” ujar Yani Helmi.
Ia berharap persoalan tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut dapat segera ditangani oleh Bapenda Kalsel.
Menurutnya, langkah penanganan telah dilakukan dengan mendorong pemerintah kabupaten dan kota agar segera menyelesaikan kewajiban pajak mereka.
“Kalau mereka tidak sampai membayar pajaknya, maka opsennya akan kita tunda,” tegasnya.
Dengan langkah tegas tersebut, Yani Helmi optimistis pemerintah kabupaten dan kota akan segera melunasi tunggakan pajak kendaraan dinas mereka.
Meski demikian, Yani Helmi tetap mengapresiasi kinerja Bapenda Kalsel yang dinilainya telah berupaya maksimal dalam meningkatkan pendapatan daerah.
“Bapenda Kalsel sudah berusaha semaksimal mungkin mendorong wajib pajak agar memenuhi kewajibannya,” ucapnya.
Ia menambahkan, DPRD Kalsel juga turut mendukung melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kalsel Subhan Nor Yaumil membenarkan masih banyaknya tunggakan pajak kendaraan dinas operasional milik pemerintah kabupaten dan kota di Kalsel.
“Masih banyak kendaraan dinas operasional yang belum melakukan pelunasan pajak,” ungkapnya.
Menurut Subhan, tunggakan tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan pengecekan di lapangan. Dari hasil pengecekan, banyak kendaraan dinas yang kondisinya sudah rusak berat bahkan tidak dapat digunakan lagi.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Bapenda Kalsel juga bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), khususnya dalam proses lelang kendaraan.
“KPKNL menekankan agar sebelum kendaraan dilelang, pajak kendaraan bermotornya harus dilunasi terlebih dahulu,” jelasnya.
Selain itu, Gubernur Kalsel juga telah menegaskan agar pajak kendaraan dinas operasional tidak lagi dibiarkan menunggak. Apabila masih terjadi tunggakan, maka dana bagi hasil berpotensi ditunda.
Subhan menambahkan, anggaran pembayaran pajak kendaraan dinas tersebut kemungkinan telah dialokasikan melalui APBD 2026. Karena itu, Bapenda melalui Samsat di masing-masing kabupaten dan kota akan langsung melakukan penagihan.
“Data kendaraan sudah ada di kami, tinggal dilakukan penagihan. Nilai tunggakan pajaknya ditaksir mencapai miliaran rupiah,” katanya.
Terkait jumlah kendaraan, Subhan memperkirakan lebih dari 5.000 unit, yang didominasi sepeda motor dengan kondisi rusak berat.
“Penghapusan aset bisa dilakukan, namun sebelum itu kewajiban perpajakannya harus diselesaikan terlebih dahulu,” pungkasnya.(YUN)














