JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tersangka berinisial H (50), penjaga malam, warga Jalan Kelayan A Gang Sidodadi Malang II RT 09 Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Pelarian terduga penganiayaan itu akhirnya diamankan saat berada di pinggir Jalan Veteran Gang Daha 7 Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Sabtu (10/6) malam.
Ia diamankan setelah diduga menganiaya adik iparnya bernama Eko Zulkifli (42), warga Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura Kelurahan Kelayan Selatan, pada Ahad (11/7/2021) silam, di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Jalan kelayan A Gang Sidodadi Malang I Kelurahan Murung Raya.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Eka Saprianto melalui Kepala Unit (Kanit) Reskrim Iptu Herjunaidi mengatakan, tersangka sempat menghilang dan buronan selama dua tahun.
Lebih lanjut, paparnya, kejadian tersebut berawal saat tersangka dalam keadaan mabuk lalu berkelahi dengan istrinya.
Di tengah keributan itu, tiba-tiba korban datang dan langsung duduk di kursi di rumah tersebut.
Melihat hal itu, tersangka berdiri dan menghampiri korban, dan langsung menanyakan kenapa korban membenci dirinya.
“Lalu korban pun langsung menjawab ‘apa’ sambil berdiri dari tempat duduknya, lalu menyerang tersangka dengan kayu,” ungkap Kanit, Sabtu (17/6).
Tak tinggal diam, tersangka mencabut celurit di pinggangnya dan langsung menyerang korban dengan beberapa tusukan.
“Kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami luka di bagian punggung belakang dan wajah,” beber Iptu Herjunadi.
“Senjata tajam itu sering dibawa kemana-mana. Awalnya hanya ingin menakut-nakuti saja, namun korban memukul tersangka dengan menggunakan kayu, barulah Ia menggunakan sajam tersebut,” jelasnya.
Melihat korban tidak berdaya lagi, tersangka langsung kabur dan berangkat ke Madura.
Dua tahun berada di kota Madura, tiba-tiba pulang ke Banjarmasin, anggota yang mengetahui keberadaannya langsung melakukan penangkapan di lokasi tersebut.
“Tersangka saat ini berada di Mapolsekta Banjarmasin Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kanit.
(Adt)














