Kader Golkar Kalsel Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat Rekomendasi PAW ke Polresta Banjarmasin

Kader senior DPD Golkar Kalsel, Puar Junaidi. (Foto : Api)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut (Tala) diduga terjadi pelanggaran, yang ditandaklanjuti Kader Senior Partai Golongan Karya Kalimantan Selatan Puar Junaidi. Ia pun resmi melayangkan laporan dugaan pemalsuan surat rekomendasi terkait proses PAW tersebut ke Polresta Banjarmasin, Rabu (10/9/2025).

Dalam laporannya, Puar menegaskan, dokumen yang beredar dan mencantumkan tanda tangan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalsel H. Hasnuryadi Sulaiman patut diduga palsu.

“Beliau sendiri sudah mengklarifikasi, bahwa tidak pernah melakukan penandatanganan terhadap surat yang beredar sekarang ini,” ujar Puar kepada para wartawan.

“Dan kita perlu menjaga citra beliau sebagai ketua terpilih hasil Musyawarah Daerah DPD Partai Golkar Kalsel pada tanggal 2 Agustus 2025. Ini juga menyangkut posisi jabatan beliau sebagai Wakil Gubernur Kalsel, jangan sampai disalahgunakan dengan pemalsuan surat atas nama DPD Golkar Kalsel,” sambungnya.

Dalam laporan tersebut, Puar melaporkan tiga orang yang diduga terlibat, yakni staf sekretariat DPD Partai Golkar Kalsel berinisial DR, Ketua DPD Partai Golkar Tala berinisial R, dan Sekretaris DPD Partai Golkar Tala berinisial AAN.

Menurutnya, tindakan itu tidak hanya merugikan individu, tetapi juga bisa mencoreng nama baik Partai Golkar sebagai institusi politik. Karena itu, pihaknya meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan, agar tidak menimbulkan keresahan di internal partai maupun masyarakat.

Pemalsuan tanda tangan ini, menurut Puar, terungkap setelah Komisi Pemilihan Umum Tala melakukan konfirmasi, soal kebenaran surat rekomendasi ini dikeluarkan oleh DPD Golkar Kalsel atau bukan. Selain itu, juga ramai pemberitaan di media-media.

“Saya meminta kepada aparat penegak hukum agar menindaklanjuti terhadap laporan saya sebagai kader Partai Golkar Kalsel, yang merasa keberatan atas tindakan perbuatan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk dan atas nama Partai Golkar,” tegasnya.

Selain itu ujar Puar, proses pelaporannya di Polresta Banjarmasin akan dikoordinasikan kembali. Karena Hasnuryadi juga telah melaporkan dengan objek yang sama di Polda Kalsel.

“Memang objeknya sama, dan akan disandingkan dengan laporan tertulis yang akan saya sampaikan kembali ke Polresta Banjarmasin,” ujarnya.

Sebelumnya, Hasnuryadi menegaskan tak pernah menandatangani rekomendasi PAW dua kader Partai Golkar Tala.

Penegasan itu disampaikannya setelah beredarnya surat rekomendasi dari DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel dengan nomor surat: B-003/DPD/GOLKAR/IX/2025 perihal rekomendasi penggantian antarwaktu anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Tala.

“Tak pernah saya memerintahkan untuk menerbitkan surat rekomendasi tersebut. Bahkan di dalam surat rekomendasi itu tanda tangan saya dipalsukan. Ini sudah melanggar peraturan organisasi. Saya akan tindak lanjuti terkait terbitnya surat rekomendasi tersebut,” tegas Hasnur.

Ia juga meminta kepada seluruh kader, baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten Tanah Laut agar menahan diri.

(Api/Ang)