Kafilah MTQ Kota Banjarmasin Resmi Dibubarkan, Bonus Ratusan Juta Rupiah Diserahkan

Sekdako Banjarmasin serahkan simbolis bonos. (Foto: Dompim Pemko)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin melalui Sekretaris Daerah Ikhsan Budiman, menyerahkan secara simbolis uang pembinaan atau bonus, sekaligus membubarkan kafilah yang telah mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an ke-36 Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, di Kabupaten Banjar.

Acara yang berlangsung Sabtu (6/9/2025) ini turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin H. Saripudin, Ketua I Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Kota Banjarmasin H. Fahrurazi, Pelaksana Harian Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Zulkifli, para anggota kafilah, pelatih, pembina, serta jajaran terkait.

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi tinggi atas perjuangan para anggota kafilah.

“Atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota kafilah, pelatih, pembina, dan ofisial yang telah bekerja keras serta tampil penuh semangat. Perjuangan ini bukan hanya kompetisi, melainkan bagian dari syiar Islam dan memuliakan kalam Allah Swt.,” ungkap Ikhsan.

Ia menegaskan, pemberian bonus ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga motivasi agar semangat berprestasi dan syiar Al-Qur’an terus terjaga.

“Harapan kami, prestasi ini menjadi pemicu untuk memperkuat pembinaan tilawatil qur’an di Banjarmasin. Bukan semata mengejar juara, tetapi juga membumikan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari,” tambah Sekda.

Sementara H. Fahrurazi, menyebut bonus ini merupakan wujud nyata apresiasi Pemkot Banjarmasin melalui LPTQ. Ia berharap para anggota kafilah makin termotivasi menghadapi Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadis (STQH) Nasional XXVIII, yang akan digelar 9–19 Oktober di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Adapun rincian bonus yang diberikan kepada para anggota kafilah MTQ Kota Banjarmasin yakni :

  • Juara 1 (Perorangan) : 11 orang, masing-masing Rp20 juta
  • Juara 2 (Perorangan) : 10 orang, masing-masing Rp15 juta
  • Juara 3 (Perorangan) : 7 orang, masing-masing Rp10 juta
  • Harapan 1 (Perorangan) : 2 orang, masing-masing Rp7,5 juta
  • Harapan 2 (Perorangan) : 4 orang, masing-masing Rp5 juta
  • Harapan 3 (Perorangan) : 2 orang, masing-masing Rp2,5 juta
  • Juara 2 (Grup) : 4 grup, masing-masing Rp30 juta

Dengan apresiasi ini, Pemkot Banjarmasin berharap kafilah terus mengharumkan nama Banjarmasin di tingkat provinsi maupun nasional, serta meneguhkan peran dalam menyiarkan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat.

(Hik/Ahmad)