JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Provinsi Kalimantan Selatan menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah V se-Kalimantan, yang berlangsung pada 18–20 Juli 2025.
Rakorda ini mengusung tema “Memperkokoh Peran MUI sebagai Khadimul Ummah dan Shadiqul Hukumah untuk Kemaslahatan Bersama.”
Wakil Ketua Umum MUI Kalimantan Selatan, HA Hafiz Anshari, menyampaikan bahwa kegiatan ini membahas berbagai program strategis MUI dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Peran MUI tidak hanya memberikan fatwa dan bimbingan, tetapi juga menegakkan amar ma’ruf nahi munkar. Yang tak kalah penting, MUI menjadi pelopor dalam upaya perbaikan umat,” ujarnya.
Selain membahas program kerja, Rakorda juga menjadi ajang koordinasi untuk mempertegas dan memperkuat peran MUI, khususnya dalam mendukung pembangunan di wilayah Kalimantan.
Sekretaris Jenderal MUI Pusat, H. Amirsyah Tambunan, berharap Rakorda ini menjadi forum yang efektif dalam merespons berbagai persoalan umat dan bangsa.
“MUI memiliki visi menciptakan masyarakat yang diridai Allah SWT, baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan melalui Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Fathan, menegaskan pentingnya peran strategis MUI di tengah masyarakat dan pemerintahan.
“MUI adalah mitra pemerintah dalam memastikan setiap kebijakan yang diambil sejalan dengan nilai-nilai agama dan membawa kemaslahatan bagi seluruh rakyat,” pungkasnya. (YUN)














