JURNALKALIMANTAN.COM, BANJAR – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro Provinsi Kalimantan Selatan, mencatat capaian 100 persen untuk pelaksanaan Musyawarah Kelurahan Khusus, dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Bahkan, Kalsel menjadi salah satu dari tiga provinsi tercepat secara nasional, menyelesaikannya sebelum tenggat 31 Mei 2025,” ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel melalui Kasi Organisasi dan Tata Laksana Bidang Kelembagaan Fahrul Zani pada awak media, Rabu (11/6/2025) di Banjarbaru.
Ia menjelaskan bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan inisiatif nasional yang akan diluncurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Program ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan melibatkan 19 kementerian/lembaga di tingkat nasional.
“Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan menerapkan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama,” jelasnya.
Koperasi Merah Putih juga dirancang untuk memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan inklusi ekonomi masyarakat.
Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus) untuk pembentukan koperasi telah tuntas dilaksanakan di 2.015 desa dan kelurahan di seluruh Kalimantan Selatan, pada 29 Mei 2025.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama sesuai arahan Gubernur H. Muhidin,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari koordinasi intensif antara Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel, dinas koperasi kabupaten/kota, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi, serta Dinas PMD kabupaten/kota se-Kalsel.
Adapun manfaat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih antara lain, Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, Menciptakan lapangan kerja, Memberikan pelayanan ekonomi secara sistematis dan cepat, Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, Modernisasi manajemen koperasi, Menekan harga di tingkat konsumen,Meningkatkan harga di tingkat petani dan nilai tukar petani, Menekan dominasi tengkulak dan memperpendek rantai pasok, Meningkatkan inklusi keuangan, Menjadi akselerator, konsolidator, dan agregator UMKM, hingga Menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem dan inflasi.
(Adv/Ang)