JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kebijakan pemerintah menaikan berbagai harga mulai dari BBM non subsidi pertamax, bahan-bahan pangan hingga PPN menjadi isu ekonomi terkini di Indonesia. Selain itu, ketidakstabilan beberapa komoditi juga turut serta mempengaruhi harga di pasaran.
Tak lupa juga isu politik, dimana berhembus kencang tentang wacana penundaan pemilu, hingga perpanjangan masa jabatan presiden sampai tiga periode.
Menanggapi hal tersebut, Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kalimantan Selatan dengan tegas menolak segala bentuk kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat dan menciderai semangat reformasi.
Hal ini terlihat ketika puluhan Anggota KAMMI menyuarakan pendapatnya di depan kantor DPRD Kalsel kemudian dilanjutkan dengan audiensi dengan anggota dewan,Kamis (7/4/2022).
Inilah Pernyataan Sikap KAMMI Kalsel : Kenaikan harga-harga yang tidak dibarengi dengan perbaikan di seluruh sektor ekonomi ini hanya akan menyengsarakan rakyat dan meningkatkan tingkat kemiskinan.
Ditambah dengan adanya wacana penambahan masa jabatan presiden dan atau penundaan pemilu. Inj membuktikan ketidakcakapan pemerintahan saat ini dalam mengelola negara yang sesuai dengan amanah konstitusi dan UUD 1945.
Jika wacana ini terus disuarakan, ini hanya akan membuka ruang otoritarianisme dan menciderai semangat reformasi, dan jika terealisasi usulan ini, jelas bentuk pelanggaran terhadap konstitusi.
Sebab Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 telah menegaskan bahwa pemilu dilakukan lima tahun sekali dan pada Pasal 7 UUD 1945 mengatur bahwa masa jabatan presiden dan wakil presiden bersifat tetap (fik term) yakni lima tahun dan hanya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.
Terlebih konstitusi Indonesia tidak membuka ruang adanya penundaan pelaksanaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden.
Selain itu, penundaan pemilu juga sama artinya menunda regenerasi kepemimpinan yang seharusnya terus berjalan demi menghindari kekuasaan yang terlalu Panjang dan berpotensi membuka praktek korupsi.
Terkait hal itu, KAMMI Kalimantan Selatan menyatakan sikap menolak kenaikan harga BBM pertamax serta mendesak pemerintah untuk menjamin ketersediaan BBM pertalite; mendesak pemerintah menjamin kestabilan dan ketersediaan bahan pangan; menolak kenaikan PPN 11 persen,menolak perpanjangan massa jabatan presiden dan penundaan pemilu.
KAMMI Kalimantan Selatan juga mendesak Pemprov Kalsel dan DPRD Kalimantan Selatan untuk terus aktif menolak segala bentuk kenaikan harga yang menyelengsarakan rakyat, serta menolak wacana penundaan pemilu serta perpanjangan masa jabatan presiden yang tengah menjadi isu nasional saat ini.
(Yunn)