Karena Covid-19, DPRD Kalsel Tunda Kunjungan Ke Kalteng

PSU Pilgub Hari Libur
H. Supian HK, Ketua DPRD Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM,BANJARMASIN – DPRD Kalsel terpaksa menunda kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka studi banding Pemekaran Gambut Raya.

Hal tersebut dikarenakan meningkatnya angka kasus Covid-19 di propinsi Kalteng terutama masuknya varian baru dari virus tersebut , sehingga membuat pemerintah setempat mengambil kebijakan dengan melakukan penyekatan atau pembatasan keluar masuk orang.

Hal ini membuat DPRD Kalsel turut menunda niatnya untuk memperdalam kajian mengenai Pemekaran Gambut Raya yang dilaksanakan.

Hal tersebut seperti yang disampaikan ketua DPRD Kalsel Supian HK, di ruang kerjanya Selasa (13/07/2021).

Pihaknya telah merencanakan kunjungan ini dan mendapat respon diterima untuk melakukan studi banding dari Pemerintah Kabupaten Kapuas .

“Sebenarnya keberangkatan ini sudah dijadwalkan, Sekda dan Bupati juga menerima namun harus kita tunda,” jelas politisi partai Golkar Kalsel ini.

Kunjungan tersebut rencananya juga akan diikuti DPRD Kabupaten Banjar dan Ketua Pemekaran Gambut Raya Kalsel.

“Rencana ini akan Kami lanjutkan kembali jika pandemi Covid-19 melandai dan kondisi memungkinkan,” ucapnya.

Dengan adanya imbauan dari Pemda agar tidak melakukan kunjungan kerja ke luar daerah maka dewan sepakat untuk menunda sampai situasi dan kondisi yang memungkinkan.

Menurutnya Pemerintah Kapuas juga berencana melakukan pemekaran yang sama seperti di kabupaten Banjar, hal itu terjadi pada pemekaran wilayah menjadi Kab. Gunung Mas, Kab. Pulang Pisau dan Kab. Kapuas yang dulunya satu kawasan.