JURNALKALIMANTAN.COM, BANJAR – Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Manajemen Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh karyawannya, baik secara personal atau per pegawai, yang mulai hari ini (27/03/21) menerapkan sistem Electronic Health Alert Card (e-HAC) atau kartu kewaspadaan kesehatan.
Aksi ini pihaknya lakukan, lantaran masih ada pegawai yang tidak disiplin protokol kesehatan (prokes).
“Sehingga dalam 3 bulan ini tercatat ada peningkatan kasus, walaupun belum termasuk dalam kategori tidak terkendali, karena masih di bawah 30,” ungkap dr. Dharma Putra kepada jurnalkalimantan.com, di kantornya, Sabtu (27/03/2021).
Baca Juga : Seluruh Karyawan RSJ Sambang Lihum Divaksin
Sesuai data yang tercatat, bulan Januari ada 4 orang, Februari naik menjadi 7, dan Maret menjadi 16 kasus. Untuk itu, pihaknya meningkatkan kewaspadaan, mulai dari penguatan penjagaan di depan gerbang masuk, pengawasan prokes, dan masing-masing karyawan dibikinkan e-HAC.
“Semua karyawan harus mengisi e-HAC tersebut, sehingga dengan sendirinya akan bisa terpantau. Kalau ada yang terpantau sakit, maka akan kita beri surat sakit dan isolasi mandiri. Sementara kalau tidak sakit, boleh masuk bebas ke RSJ Sambang Lihum,” jelas dr. Dharma yang juga ahli epidemiologi ini.
Diakuinya, sistem ini memang belum sempurna, namun akan terus pihaknya benahi sambil terus diterapkan di lapangan.
“Ini suatu terobosan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, karena kita melihat ada tanda-tanda akan terjadi peningkatan, maka kita terapkan sistem e-HAC ini, meskipun belum sempurna,” pungkasnya.