Kasus Pembunuhan Abdillah di Surgi Mufti Terkuak, Ini Penyebabnya

Polisi ungkap kasus pembunuhan di Kelurahan Surgi Mufti Banjarmasin. (Foto : Api)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kasus pembunuhan yang menewaskan Abdillah (24) di Jalan Panglima Batur Gang Masjid I Kelurahan Surgi Mufti, Banjarmasin Utara, mulai menemukan titik terang.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu malam (1/4/2026) itu kini terungkap, setelah pihak kepolisian membeberkan motif tersangka dalam konferensi pers di Mapolresta Banjarmasin, Selasa (7/4).

Pelaksana Harian Kapolresta Kombes Pol Timbul RK Siregar menjelaskan, bahwa tersangka berinisial RS (24) nekat menghabisi korban karena dipicu dua faktor utama.

“Pelaku melakukan perbuatannya dalam kondisi dipengaruhi alkohol. Selain itu, ada unsur sakit hati terhadap korban,” ujarnya.

Diketahui, tersangka dan korban merupakan warga setempat yang saling mengenal. Polisi juga mengungkap bahwa RS merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus serupa, termasuk perkara narkotika.

Setelah sempat melarikan diri, pelaku akhirnya diringkus tim gabungan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Sabtu (4/4) siang.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam yang digunakan, sepeda motor, serta pakaian milik korban dan pelaku saat kejadian.

Atas perbuatannya, RS dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang sebagaimana diatur dalam KUHP Tahun 2023.

(Api/Ahmad M)