JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Barito Kuala (Batola) menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Pengadilan Agama (PA) Marabahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pusat Statistik, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batola.
Kerja sama ini terkait layanan konseling bagi pemohon dispensasi kawin dan pendampingan dalam eksekusi putusan sengketa hak asuh anak.
Selain itu, juga dilakukan kesepakatan pemenuhan hak-hak anak, sekaligus dalam rangka mendukung Batola sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) yang ditandai dengan diresmikannya sejumlah fasilitas inovasi, seperti penggunaan pelayanan terpadu satu pintu, ruang bermain anak, ruang kesehatan, fasilitas ruang tamu terbuka, pojok baca, pos layanan bantuan hukum, pojok pengadilan elektronik, pojok gugatan mandiri, hingga pojok layanan teh dan kopi gratis.
Kepala DPPKBP3A Batola Hj. Harliani menerangkan, tujuan kerja sama ini dalam rangka menekan lajunya pernikahan anak yang sangat rentan dari berbagai permasalahan, akibat belum siap secara mental, spiritual, dan ekonomi. Dampak lainnya juga cenderung memicu terjadinya tindakan kekerasan, pelecehan, dan lainnya.
Untuk tahun 2021, per Mei kemarin sudah terdapat 14 kasus anak dan perempuan yang telah ditangani di Batola. Kasus ini terjadi penurunan signifikan dibanding tahun 2020 yang sempat mencapai 25 kasus.
Penurunan terjadi, jelas Harliani, tidak terlepas dari layanan konseling dan edukasi yang diberikan PA Marabahan. Kendati dispensasi yang dikeluarkan juga sering terpaksa, lantaran sesuatu dan lain hal.
“Selain layanan konseling bagi pemohon dispensasi kawin, kami bersama-sama PA Marabahan juga terjun ke masyarakat untuk melakukan sosialisasi dan edukasi ke kecamatan-kecamatan,” paparnya, di sela pelaksanaan MoU, di PA Marabahan, Rabu (17/06/2021).
Menyinggung dibuatnya sejumlah fasilitas inovasi oleh PA Marabahan, Kepala DPPKBP3A Batola ini menyatakan, pihak PA Marabahan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik, khususnya bagi masyarakat pencari keadilan yang datang.
“Kita harapkan melalui fasilitas yang disediakan PA Marabahan ini, anak-anak dari mereka yang datang tidak merasa jenuh dan terlayani dengan baik,” paparnya
(Alibana/AhmadMT)