JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tumpukan batang kayu berukuran besar yang hanyut dari wilayah hulu Sungai Martapura, kini menjadi ancaman nyata bagi Kota Banjarmasin. Material kayu yang terus berdatangan sejak Oktober 2025 tersebut berpotensi memperparah banjir, merusak jembatan, serta mengganggu aktivitas masyarakat di bantaran sungai.
Menyikapi kondisi tersebut, Wali Kota H. M. Yamin HR meninjau langsung proses pembersihan dan penahanan batang kayu di Pusat Daur Ulang (PDU) Sungai Gampa, Ahad (11/1/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan material kayu tidak menyebar dan masuk ke kawasan perkotaan yang padat infrastruktur dan permukiman.
Jika tidak tertahan, material kayu berisiko menghantam jembatan, merusak rumah warga di bantaran sungai, serta memperbesar dampak banjir saat debit air meningkat.
Pemkot Banjarmasin telah membangun penangkap sampah apung sepanjang kurang lebih 60 meter di Sungai Martapura. Infrastruktur ini berfungsi menahan batang kayu hanyut sebelum memasuki kawasan kota.
“Ini bukan sekadar soal membersihkan kayu yang hanyut. Ini peringatan bahwa sungai kita sedang tidak baik-baik saja. Kalau wilayah hulu tidak ikut bertanggung jawab, daerah hilir seperti Banjarmasin yang akan menanggung risikonya,” tegas Yamin di lokasi.
Menurutnya, keberadaan bangunan penangkap sampah apung saat ini menjadi benteng penting bagi Banjarmasin. Meski demikian, Wali Kota menegaskan, mengandalkan penanganan di wilayah hilir saja tidak cukup. Sungai Martapura mengalir melintasi sejumlah kabupaten, sehingga penanganannya membutuhkan kerja sama lintas daerah.
“Kita perlu duduk bersama agar pembersihan sungai tidak hanya dilakukan di hilir, tetapi juga di hulu,” ujarnya.
Sebagai langkah jangka pendek, Pemkot Banjarmasin memastikan tumpukan batang kayu yang telah diangkat menggunakan excavator amfibi tidak kembali hanyut, dengan dimanfaatkan sebagai bahan perataan tanah di lahan milik Pemkot di sekitar PDU Sungai Gampa. Langkah ini juga dilakukan untuk mencegah munculnya persoalan lingkungan baru.
Yamin mengakui, masih terdapat tantangan dalam pengelolaan sungai secara terpadu, mulai dari perbedaan kebijakan antarwilayah, hingga belum meratanya kesadaran menjaga ekosistem sungai.
Namun, ia optimis jika koordinasi lintas daerah dapat diwujudkan, Sungai Martapura tidak hanya terbebas dari ancaman kayu hanyut dan sampah, tetapi juga dapat dikelola sebagai ruang ekologis dan sosial yang aman bagi masyarakat.
“Kalau kita kelola bersama, sungai ini bisa menjadi aset, bukan sumber masalah. Kuncinya ada pada komitmen semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat,” kata Yamin.
Menutup peninjauan, Wali Kota menegaskan, bahwa menjaga sungai bukan urusan sektoral semata.
“Menjaga sungai berarti menjaga kehidupan kota. Ini tanggung jawab bersama, bukan hanya Pemerintah Kota Banjarmasin,” pungkasnya.
(Prokom-bjm/Ahmad M)














