Ke Sungai Andai, Rosehan N.B. Sosialisasikan Perda Daerah Aliran Sungai

Suasana sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Kalsel Muhammad Rosehan Noor Bahri di sungai andai

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Rosehan Noor Bahri mengatakan, DPRD Kalsel mempunyai dua program setiap bulannya yang langsung turun ke masyarakat.

Dua program tersebut adalah sosialisasi wawasan kebangsaan dan sosialisasi peraturan daerah.

Menurutnya, dua program tersebut sangat bagus dilaksanakan dengan masyarakat, terlebih lagi wawasan kebangsaan yang berkaitan dengan perilaku dalam bermasyarakat.

“Biar pintar tapi tidak punya akhlak, itu tidak bagus,” ucap Wakil Gubernur periode 2005¬–2010 tersebut, saat sosialisasi di Sungai Andai, Kamis (21/9/2023).

Anggota DPRD Kalsel Rosehan NB ketika bertemu dengan anggota batih fire fighter di kelurahan sungai

Selain itu, program ke masyarakat ini jelas Rosehan, untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait perda-perda yang ada di Kalimantan Selatan.

“Karena saat ini berada di Kelurahan Sungai Andai, kami menyosialisasikan Perda tentang Daerah Aliran Sungai yang sangat penting diketahui masyarakat,” ucap Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel itu.

Untuk itu, Rosehan mengajak peran serta masyarakat, karena dinilai sangat penting dalam menjaga aliran sungai agar menjadi bersih dan aman.

“Masyarakat jangan sampai membuang sampah ke sungai, itu dapat mengakibatkan pencemaran air, mempersempit sungai, dan mengakibatkan banjir,” terangnya.

Di kesempatan ini, warga juga menyampaikan aspirasi, berharap mendapat fasilitas umum guna bisa digunakan untuk anak-anak bermain, kegiatan keagamaan, sosial, dan lainnya.

(YUNN)