Kebijakan Baru Pemkot Banjarmasin, Siap Berlakukan Belajar Tatap Muka Terbatas

Machli Riyadi (tengah) memimpin Rapat Terbatas Penanggulangan Bencana Kabut Asap

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Membaiknya langit Kota Banjarmasin dalam dua hari terakhir dan kabut asap kian menepis, membuat Pemerintah Kota Banjarmasin bersiap-siap mengeluarkan lagi kebijakan baru dalam hal pembelajaran bagi sekolah.

Meskipun begitu, keputusan ini masih menunggu instruksi langsung Wali Kota Ibnu Sina, terkait kapan diberlakukan kebijakan ini.

Rencananya, seluruh sekolah kembali beraktivitas belajar dengan sistem tatap muka dan menurunkan murid-muridnya dalam waktu dekat, baik bagi PAUD maupun hingga jenjang sekolah menengah pertama.

Meskipun demikian , jika keluar kebijakan Wali Kota Banjarmasin, proses belajar mengajar pun dilakukan secara terbatas, yang dilaksanakan pada pukul 09.00¬–12.00 Wita.

“Di samping itu, dalam proses belajar mengajar, semua guru dan murid diwajibkan menggunakan masker. Sekali lagi, masih menunggu instruksi pimpinan tertinggi ya,” ungkap Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Machli Riyadi kepada awak media, usai Rapat Terbatas Penanggulangan Bencana Kabut Asap, di Aula SMP Negeri 10, Jumat siang (06/10/2023).

Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Kesehatan ini menjelaskan, rencana pembelajaran tatap muka terbatas tersebut akan dievaluasi dengan melihat situasi perkembangan serangan kabut asap.

“Jika terjadi kondisi yang buruk akan kita evaluasi kembali. Namun yang pasti, langkah strategis ini ditempuh dengan berbagai pertimbangan, untuk menjaga anak-anak dan guru dari terdampak buruknya kualitas udara di Banjarmasin akibat serangan kabut asap dalam sebulan terakhir ini,” pungkasnya.