JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Kejaksaan Negeri Barito Kuala (Batola) menyerahkan Laporan Akhir Kegiatan Pendampingan Hukum Tahun Anggaran 2021 kepada Pemerintah Kabupaten Batola.
Menurut Bupati Hj. Noormiliyani A.S., S.H., kerja sama ini merupakan bukti konkret pemerintah daerah dalam penegakan hukum, guna pembangunan yang berdampak positif.
Ia berharap, jaminan hukum baik secara legal assistance maupun legal opinion dapat menyelesaikan masalah hukum perdata dan tata usaha negara dengan lebih cepat.
“Selama ini Pemkab Batola telah saling bertukar informasi dengan Kejari Batola demi upaya penegakkan hukum,” paparnya usai kegiatan, melalui siaran pers Kejari Batola, Rabu (30/03/2022).
Bupati juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejari Batola
Ia berharap upaya ini menjadi langkah bersama untuk tercapainya pemerintahan yang bersih dan masyarakat yang sejahtera.
Sementara itu, Kajari Batola Eben Nesser Silalahi menyampaikan, laporan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dalam pendampingan hukum atas dasar permohonan pendampingan, baik dari pemerintah daerah maupun satuan unit kerja.
Pendampingan terdiri dari Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Lingkungan Hidup.
“Laporan ini menjadi bahan evaluasi sebagai masukan dalam pembangunan di Batola,” ujarnya.
Pendampingan yang pihaknya laksanakan bersifat tidak mengikat dalam pengambilan keputusan.
Sedangkan materinya bersifat yuridis dan tidak memasuki tupoksi satuan kerja.
“Melalui pendampingan hanya memberikan arahan, sehingga pemda maupun unit kerja memiliki dasar yuridis yang kuat dalam pengambilan keputusan,” paparnya.
Pada pendampingan selanjutnya, pihaknya akan menggandeng Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), sehingga pada saat pendampingan bisa bersamaan dengan audit internal, agar tidak ada kebocoran anggaran akibat spesifikasi yang tidak sesuai dalam pembangunan.
“Ketika proyek pembangunan selesai, kita harap nantinya pendampingan dan audit juga selesai, sehingga tidak ada mark-up atau ketidaksesuaian spesifikasi dalam proyek pembangunan daerah,” pungkasnya.
(Alibana)