JURNALKALIMANTAN.COM, BATULICIN –Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu bersama Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) setempat menjalin kerjasama guna memperkuat sinergitas antara bidang hukum perdata, dan tata usaha negara di Bumi Bersujud.
Kerjasama ini, dilakukan dalam bentuk penegakkan hukum, pertimbangan hukum maupun pelayanan hukum.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini, dilakukan langsung oleh Kajari Tanbu, I Wayan Wiradarma dan Kepala Kantor BPN setempat, Agus Sugiono di Aula Kantor BPN Tanah Bumbu, Selasa (14/2/2023) pagi.
Kajari Tanbu, I Wayan mengharapkan dengan adanya perjanjian kerjasama ini, dapat memberikan dampak yang lebih baik lagi.
“Tentunya dalam hal memberikan bantuan hukum, maupun solusi dari permasalahan pertanahan yang dihadapi oleh Kantor Pertanahan Tanbu,” imbuhnya.(as)