JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau gelar Serah Terima Kirab Pemilu Tahun 2024 dengan tema “Pemilu sebagai Sarana Integrasi Bangsa”. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor KPU Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (19/6/2023).
Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Selatan, seluruh perwakilan partai politik, seluruh camat se-Kabupaten Pulang Pisau, Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas, Barito Selatan, Katingan, Barito Timur, Kota Palangka Raya, seluruh rombongan kirab, sesepuh daerah, tokoh masyarakat, para ketua ormas, LSM, dan seluruh tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menyampaikan, bahwa peran semua pihak sangat dibutuhkan untuk mendukung kondusifnya Pemilu 2024.
“Pada kesempatan ini saya mengajak seluruh masyarakat agar menyambut pemilu dengan gembira, menjaga keharmonisan, kerukunan, dan kedamaian,” harapnya.
Bupati juga berterima kasih kepada KPU RI dan KPU Provinsi Kalteng, yang menetapkan Pulang Pisau sebagai salah satu daerah terpilih se-Indonesia untuk dilintasi Kirab Pemilu, yang menjadi sarana edukasi bagi para pemilih.
“Manfaatkan kegiatan Kirab Pemilu ini dengan sebaik-baiknya untuk mendapatkan informasi yang lebih valid lagi,”tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau Yuliana menjelaskan, untuk Provinsi Kalteng, kirab ini dimulai dari Kabupaten Lamandau, Kotawaringin Barat, Katingan, Palangka Raya, Pulang Pisau, dan Kabupaten Kapuas, hingga berlanjut ke Provinsi Kalsel.
Ada sejumlah rangkaian kegiatan yang mengiringi, di antaranya pembacaan deklarasi pemilu sebagai sarana integrasi bangsa oleh semua pihak yang terkait.
“Salah satu rangkaian kegiatan di acara kirab ini adalah penandatanganan papan deklarasi, yang diharapkan semua pihak dapat bertindak bersama-sama untuk menyukseskan pemilu dengan tertib,” harap Yuliana.
Seperti diketahui, Pulang Pisau terdiri dari 8 kecamatan, 4 kelurahan, dan 99 desa, sehingga ditetapkan ada 417 TPS. Sedangkan untuk potensi daftar pemilih tetap (DPT) sampai dengan hari ini terdata 101.279 pemilih.
“Dan jika tidak ada perubahan, akan kami tetapkan pada tanggal penetapan DPT tanggal 20 Juni besok. Kemudian dalam kontestasi Pemilu 2024, di Pulang Pisau tersedia 25 alokasi kursi DPRD yang tersebar di 3 daerah pemilihan,” pungkas Yuliana.
(Ded)