Kemenkumham Kalsel Dorong UMKM Berbadan Hukum, Ini Keuntunganya!

keuntungan usaha berbadan hukum
Kepela Kanwil Kenkumham Kalsel (tengah) berfoto bersama peserta

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, menyosialisasikan perseroan perorangan bagi UMKM serta perbankan, guna mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah bisa lebih berperan sebagai salah satu aktor penggerak ekonomi pascapandemi, untuk kehadiran negara dalam pemulihan ekonomi.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memberikan edukasi bagi pelaku usaha dalam proses pendirian perseroan perorangan, dan menyamakan persepsi semua pihak terkait teknis dan substansinya.

“Sehingga pelaku usaha bisa berpartisipasi mendaftarkan usahanya, agar dapat lebih maju, berkembang, dan bisa membangkitkan perekonomian,” ungkap Kabid Pelayanan Hukum Riswandi, dalam sambutan laporannya, di salah satu hotel berbintang di Kabupaten Banjar, Kamis (21/04/2022).

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi menyampaikan, perseroan perorangan merupakan salah satu strategi pemerintah guna memperluas lapangan kerja.

“Di antara keuntungannya saat ini, pemerintah memberikan kemudahan dalam pendirian, dan tercipta peluang investasi dan pemodalan dalam menjalankan usaha,” tutur Lilik dalam sambutannya.

Selanjutnya, pihaknya tidak hanya memiliki tugas melakukan sosialisasi, melainkan juga pendampingan bagi para pelaku usaha yang berkeinginan mendaftar.

“Saat ini bisa melakukan pendaftaran secara _online_ dengan proses yang lebih cepat dan efisien,” tegasnya.

Hadir pula secara langsung sebagai pemateri Dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Hj. Syahrida, Asisten Penyuluh Pajak Terampil Kantor Pelayanan Pajak Banjarbaru Rofiana Devi, dan terhubung secara virtual Analis Hukum Madya Ditjen Administrasi Hukum Umum Gatot Joko Nugroho, yang semuanya antusias diikuti para peserta, hingga berdiskusi bersama narasumber.

Editor : Achmd MT