JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan bersama Pemkot Banjarmasin, berkunjung ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Kepada rombongan yang hadir, Razilu, Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual, mengingatkan tentang pentingnya penguatan kekayaan intelektual di daerah.
Seperti diketahui, DJKI bertugas melindungi kekayaan intelektual, khususnya untuk melindungi merek dari klaim merek yang sama.
Dia menyebutkan, tahun 2023 telah dicanangkan sebagai Tahun Merek. Dengan pencanangan itu, diharapkan jumlah UMKM yang memiliki merek secara khusus dapat bertambah signifikan.
Saat ini, dari 64 juta UMKM di seluruh Indonesia, baru sekitar 11% yang memiliki merek secara khusus.
“Hal ini tentu menjadi potensi kita membantu masyarakat agar lebih melek dalam pendaftaran merek,” kata Razilu.
Di sisi lain, Kalsel saat ini berada di urutan ke-16 dari seluruh provinsi se-Indonesia dan urutan ke-2 di Kalimantan dalam hal jumlah permohonan pendaftaran kekayaan intelektual.
Selain itu, tahun ini, Kalsel terpilih untuk mengadakan Target Kinerja dan Program Unggulan DJKI.
Program unggulan yang dilaksanakan di antaranya Workshop Paten dan Examiners Goes to Campus, yang diharapkan dapat meningkatkan pendaftaran paten di daerah.
“Tentunya dengan adanya kolaborasi bersama pemerintah daerah seperti Pemerintah Kota Banjarmasin, dapat lebih meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual,” lanjutnya.
Razilu menekankan, harus ada intervensi dari pemda untuk memajukan UMKM di suatu daerah, salah satunya dengan membantu mendaftarkan merek.
Ia juga mengajak DPRD dan pemerintahan di Kalimantan Selatan untuk mendorong dan mendukung para pelaku UMKM yang belum mendaftarkan mereknya, untuk segera melakukan pendaftaran.
Sementara itu, Direktur Paten Yasmon, yang juga hadir dalam pertemuan ini, menyampaikan perlunya penguatan pemanfaatan paten di perguruan tinggi. Sebab, berdasarkan data, masih sedikit paten di Kalsel.
“Diharapkan dengan penguatan ini mampu mengupayakan bagaimana keberadaan sistem paten dapat dirasakan oleh litbang perguruan tinggi maupun pemda, dan adanya peningkatan jumlah permohonan paten di Kalimantan Selatan,” tuturnya.
Kurniaman Telaumbanua, Direktur Merek dan Indikasi Geografis yang sebelumnya memberikan penguatan pada Promosi dan Diseminasi Merek di Kalimantan Selatan, juga berharap di tahun merek ini Kalsel dapat menjadi daerah proyek perintis untuk penggunaan 1 merek bagi UMKM yang memiliki karakteristik yang sama.
“Selain itu, indikasi geografis di Kalsel masih minim. Ini perlu secara khusus menjadi perhatian. Jika diperlukan bantuan teknis, dari DJKI dapat turun ke lapangan,” ujar Kurniaman.
Editor : Achmad MT