Kepatuhan Perizinan Usaha Perikanan di Kalsel Naik, Semester I 2025 Tembus 10,09 Persen

Rusdi Hartono, Kepala DKP Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat peningkatan kepatuhan pelaku usaha perikanan terhadap Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR). Berdasarkan hasil validasi data semester I tahun 2025, tingkat kepatuhan naik dari 7,05 persen pada 2023 menjadi 10,09 persen pada 2025.

Kepala DKP Kalsel, Rusdi Hartono, menyebut capaian ini sebagai bukti meningkatnya kesadaran pelaku usaha untuk tertib perizinan. Meski demikian, pihaknya tetap mendorong percepatan di sejumlah daerah.

“Syukur alhamdulillah pada semester I ini terjadi peningkatan PBBR di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Adapun tiga daerah dengan tingkat kepatuhan tertinggi yaitu:

1. Banjarbaru — 35,06 persen

2. Kotabaru — 16,54 persen

3. Tanah Bumbu — 13,56 persen

“Kami berkomitmen memperkuat tata kelola usaha perikanan yang legal, transparan, dan berkelanjutan,” tandasnya.

Kegiatan yang berlangsung di Aula DKP Kalsel pada 14–15 Oktober 2025 ini diikuti sebanyak 120 peserta dari 13 kabupaten/kota.

(Sumber : DKP Kalsel)