JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Guna meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pulang Pisau, Plt Direktur RSUD Pulang Pisau dr. Mulyanto Budihardjo, M.Hith.Sc. melakukan kerja sama dengan Medlawfin Institute Banjarmasin.
Program yang dilakukan di antaranya dalam hal pelatihan tentang service excellent, bantuan hidup dasar, dan early warning system code blue, dengan menghadirkan fasilitator kompeten di bidangnya, yakni Catherin, S.K.M., M.M., dr. Weny, Sp.EM, dr. Andri L. Tobing, Sp.An, dr. H. Fauzan Muttaqien, Sp.JP., FIHA., dan dr. Shinta Atieka.
Selain itu, dilakukan pula asistensi pembuatan draf Peraturan Daerah (Perda) tentang Pola Tarif RSUD Pulang Pisau serta draf Peraturan Kepala Daerah tentang Rekrutmen Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dari Tenaga Profesional.
Khusus untuk asistensi penyusunan draf perda tersebut, tenaga profesional Medlawfin Institute menugaskan Dr. Machli Riyadi, S.H., M.H., yang merupakan Ketua Asosiasi Mediator Kesehatan Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, yang berpengalaman dalam hal penyusunan peraturan tentang produk-produk hukum bidang kesehatan selama 15 tahun terakhir, dan juga dibantu Dr. M. Ramadhan, S.E., M.E., Ak., C.A., yang merupakan praktisi BLUD di Kalsel dan selama 13 tahun malang melintang membantu RSUD di Kalsel dan Kalteng, dalam hal penyesuian tarif RSUD dengan metode Activity Base Costing (ABC).
Direktur RSUD Pulang Pisau diwakili dr. Elly, selaku Kepala Bagian Tata Usaha menyampaikan, dipilihnya Medlawfin Institute ini, dikarenakan lembaga tersebut dinilai kompeten dan ahli di bidang kesehatan, khususnya RSUD.
“Kami sangat berterima kasih atas kerja sama ini dan sangat dirasakan manfaatnya oleh SDM kami untuk peningkatan kinerja layanan, manfaat, dan keuangan RSUD dengan pengelolan BLUD. Di masa akan datang kegiatan lainnya akan selalu kami kerjasamakan dengan lembaga ini,” ungkapnya saat dihubungi via telepon, Selasa (06/07/2021).
Sementara itu, Dr. Machli Riyadi, S.H., M.H. mengaku sangat berbangga bisa membantu pengembangan RSUD Pulang Pisau.
“Hal ini merupakan kepercayaan yang harus diemban dengan penuh rasa tanggung jawab untuk menyelesaikan draf tersebut,” paparnya.
Fasilitator lainnya ketika dikonfirmasi, Dr. M. Ramadhan, S.E., M.E., Ak. C.A., yang pernah menjabat Kasi Akuntansi Manajemen dan Kabag Keuangan RSUD Ulin, serta Kabag dan Wadir RSUD Anshari Saleh menyampaikan, bahwa sejak 7 tahun lalu pernah membantu RSUD Pulang Pisau dalam hal tata kelola keuangan RSUD dengan pola BLUD, dan saat ini kembali dipercaya oleh Medlawfin Institute menyusun penyesuaian tarif.
“Hal ini yang sangat menantang, karena tarif lama harus disesuaikan dengan harga keekonomian terkini dan masa datang dengan pola ABC,” bebernya.
Sementara itu, Direktur Medlawfin Institute dr. Meldy Muzada Elfa, Sp.PD., Finasim. saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa lembaganya merasa terhormat dapat bekerja sama dan dipercaya oleh manajemen RSUD Pulang Pisau.
“Kami peduli dalam hal bidang hukum, kesehatan, dan keuangan daerah, serta BLUD, sehingga kami menghadirkan fasilitator yang kompeten di bidangnya untuk memberikan materi dan praktik di bidang tersebut di Kalsel dan Kalteng,” jelasnya saat dihubungi via WhatsApp.
Ditambahkannya, kerja sama ini dapat berlanjut dan diikuti Dinas Kesehatan, RSUD, puskesmas, serta pemerintah daerah lainnya di Kalsel dan Kalteng, untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta hukum kesehatan, dan keuangan daerah, khususnya BLUD RSUD dan puskesmas.














