JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Selatan meluncurkan program Banua Waspada Scam, sekaligus menyelenggarakan pelatihan petugas Helpdesk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Kecamatan se-Kalsel, di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Selasa (13/10/2026).
Mengusung tema “Waspada Wahini, Aman Salawasan”/waspada sekarang, aman berkelanjutan, kegiatan ini bertujuan memperkuat pencegahan dan penanganan penipuan transaksi keuangan (scam), sekaligus memperluas akses informasi dan pendampingan pelaporan bagi masyarakat hingga tingkat kecamatan.
Program ini merupakan kolaborasi OJK, pemerintah daerah, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Daerah, Lembaga Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan terkait.
Helpdesk IASC Kecamatan diharapkan OJK, bisa menjadi titik layanan awal bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan pendampingan, untuk melaporkan dugaan scam melalui kanal resmi IASC.
Kepala OJK Kalsel Agus Maiyo menyampaikan, bahwa penanganan scam membutuhkan kerja bersama. Program Banua Waspada scam dikembangkan melalui tiga pilar, yaitu 1) penguatan kolaborasi dengan Satgas PASTI Daerah, 2) penguatan peran bank daerah, serta 3) perluasan akses pelaporan melalui Helpdesk IASC Kecamatan.
“Ketiga pilar tersebut diarahkan agar pencegahan, edukasi, dan pendampingan masyarakat berjalan lebih dekat dengan kebutuhan warga,” tegasnya.
Berdasarkan data IASC per 30 Juni 2026, IASC telah menerima lebih dari 608 ribu laporan pengaduan secara nasional. Laporan tersebut berkaitan dengan lebih dari 1,08 juta rekening dan lebih dari 132 ribu nomor telepon.
Sebanyak 557.751 rekening telah diblokir, dengan dana yang berhasil diblokir mencapai sekitar Rp674,1 miliar. Adapun dana yang telah dikembalikan kepada korban tercatat sekitar Rp196,93 miliar.
Di Kalsel, data yang dihimpun OJK mencatat 3.314 laporan scam dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp111.168.359.704 atau sekitar Rp111,17 miliar.
Kota Banjarmasin mencatat jumlah laporan terbanyak, yakni 1.110 laporan, diikuti Kota Banjarbaru sebanyak 452 laporan, dan Kabupaten Banjar sebanyak 326 laporan.
Modus penipuan yang dilaporkan masyarakat antara lain penipuan transaksi jual beli daring, penipuan hadiah, rekayasa sosial, penyebaran berkas aplikasi berbahaya melalui WhatsApp yang menyamar sebagai dokumen resmi, serta love scam.
Keragaman modus tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan literasi dan kewaspadaan masyarakat, saat bertransaksi maupun berinteraksi melalui kanal digital.
Dalam sambutannya, Direktur Eksekutif Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Djoko Kurnijanto, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan transaksi keuangan digital. Ia mengibaratkan scam sebagai “jambret digital”, Ketika dana korban dapat berpindah dalam waktu sangat singkat.
Djoko juga menekankan, bahwa upaya penanganan harus disertai pencegahan sejak awal. Masyarakat perlu memeriksa kebenaran informasi dan tidak mudah percaya pada tawaran yang menjanjikan keuntungan atau imbalan.
“Terutama apabila disertai permintaan data pribadi, akses rekening, PIN, kata sandi, atau kode one-time password (OTP),” pesannya.
Usai peluncuran, kegiatan dilanjutkan dengan pelatihan petugas Helpdesk. Program ini didukung Surat Edaran Gubernur tentang Penguatan Pencegahan dan Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (scam) melalui Program Banua Waspada Scam.
Surat edaran tersebut mendorong pemerintah kabupaten/kota memperkuat edukasi, mengoptimalkan IASC sebagai saluran pelaporan, serta menugaskan petugas kecamatan untuk membantu masyarakat mengakses mekanisme pelaporan.
Petugas Helpdesk didorong dapat menjelaskan mekanisme pelaporan, membantu masyarakat menyiapkan informasi dan bukti yang diperlukan, serta mendorong agar laporan disampaikan sesegera mungkin melalui kanal resmi IASC.
Gubernur yang diwakili Asisten Administrasi Umum, menyampaikan dukungan terhadap Program Banua Waspada Scam, dan mendorong seluruh pemerintah kabupaten/kota agar segera membentuk Helpdesk IASC di wilayah masing-masing, untuk memperluas akses informasi dan pendampingan pelaporan scam hingga tingkat kecamatan.
Kegiatan ini diikuti unsur pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Satgas PASTI Daerah Kalsel, instansi vertikal, perguruan tinggi, serta petugas kecamatan.
Petugas kecamatan dari Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Banjar mengikuti kegiatan secara langsung, sementara petugas dari sembilan kabupaten/kota lainnya mengikuti pelatihan secara daring.
“Scam bergerak cepat, maka respons kita harus lebih cepat. Dengan kolaborasi, kepedulian, dan tindakan yang nyata, kita wujudkan Kalsel yang lebih waspada dan tangguh terhadap scam. Waspada Wahini, Aman Salawasan!” pungkas Agus Maiyo.
(Ian)













