JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., mengapresiasi penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Kalsel, H. Muhidin.
Penyerahan SK yang berlangsung di halaman Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Selasa (23/12/2025), turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh.
Supian HK menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalsel dalam memberikan kepastian status dan perlindungan kerja bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Langkah ini juga dinilai penting dalam mendukung penataan birokrasi yang profesional dan tertib administrasi.
“DPRD Kalsel mengapresiasi penyerahan SK PPPK Paruh Waktu sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para pegawai. Dengan kepastian status, kinerja aparatur diharapkan semakin optimal dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menilai kehadiran Kepala BKN RI menunjukkan bahwa proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Kalsel telah berjalan sesuai ketentuan dan mendapat perhatian pemerintah pusat.
Supian HK berharap para penerima SK dapat meningkatkan disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik di Kalimantan Selatan. (YUN)














