Ketua DPRD Kalsel Dorong Tindak Lanjut Berkelanjutan Saat Penyerahan LHP BPK

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK (Foto : hmsdprdkalsel)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan H. Supian HK, menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu (DTT) atas Kepatuhan dan Kinerja Semester II Tahun 2025, sekaligus Apresiasi atas Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Tahun 2025 kepada pemerintah provinsi dan sejumlah kabupaten/kota se-Kalsel, yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Selasa (23/12/2925).

‎Dalam sambutannya, H. Supian HK menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Ia menegaskan, pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap aspek kepatuhan dan kinerja memiliki peran strategis dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta peningkatan kinerja pemerintahan daerah.

“Hasil pemeriksaan ini tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab,” ujar Ketua DPRD.

‎Lebih lanjut, H. Supian juga mengapresiasi Pemprov Kalsel beserta seluruh pemerintah kabupaten/kota, atas komitmen dan kesungguhan dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Tahun 2025.

Sementara itu, Gubernur H. Muhidin menegaskan, LHP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi cermin dan bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program pembangunan.

‎“Agar setiap anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Berikutnya, ‎Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel Andriyanto yang membuka rangkaian sambutan pada kesempatan tersebut menegaskan, penyerahan LHP DTT ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya, dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan dan kinerja pemerintahan daerah.

‎BPK RI Perwakilan Kalsel turut mengapresiasi capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dengan persentase tertinggi, yakni Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebesar 97,72 persen, Kabupaten Barito Kuala sebesar 96,77 persen, dan Kabupaten Hulu Sungai Utara sebesar 95,5 persen.

Dalam kegiatan ini, turut dihadiri sejumlah kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Kalsel. (YUN)

[feed_them_social cpt_id=57496]