Ketua DPRD Kalsel Tekankan Tindak Lanjut Nyata LHP Tematik BPK

Supian HK hadiri penyerahan LHP Tematik dari BPK RI di saksikan gubernur kalsel, Muhidin. (Foto : hmsdprdkalsel)

JURNALKALIMANTAN COM, BANJARBARU – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Supian HK, menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tematik yang diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal belaka.

Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri penyerahan LHP Tematik di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (26/1/2026).

[feed_them_social cpt_id=59908]

Menurut Supian HK, temuan dan rekomendasi BPK harus diterjemahkan dalam bentuk kebijakan konkret, terutama pada sektor strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

“LHP ini harus menjadi dasar pembenahan. Bukan sekadar laporan administratif, tapi panduan perbaikan kebijakan dan kinerja pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia menyebut, sejumlah sektor yang menjadi fokus pemeriksaan tematik seperti lingkungan hidup, ketahanan pangan, serta efektivitas operasional Bank Kalsel memiliki dampak besar terhadap stabilitas daerah.

Khusus di sektor lingkungan hidup, Supian HK menilai hasil pemeriksaan BPK sangat relevan dengan kondisi Kalimantan Selatan yang dalam beberapa waktu terakhir terus dihadapkan pada persoalan banjir.

Ia mengungkapkan bahwa DPRD Kalsel sebelumnya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 22 Januari 2026 guna membahas percepatan penanganan dan pengendalian banjir.

“Ini saling berkaitan. Jika tata kelola lingkungan tidak dibenahi, maka bencana akan terus berulang. LHP tematik ini menjadi peringatan keras agar pengelolaan lingkungan benar-benar diperbaiki,” ujarnya.

Melalui fungsi pengawasan, DPRD Kalsel memastikan akan mengawal secara ketat tindak lanjut rekomendasi BPK, termasuk meminta laporan progres dari pihak eksekutif.

Supian HK menegaskan, keberhasilan pemeriksaan BPK tidak diukur dari penyerahan laporan, melainkan dari sejauh mana rekomendasi tersebut dilaksanakan secara nyata dan bertanggung jawab.

“Akuntabilitas tidak cukup di atas kertas. Harus terlihat dalam kerja nyata, kebijakan yang berubah, dan pelayanan publik yang semakin baik,” pungkasnya.(YUN)

[feed_them_social cpt_id=57496]