JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Terkait rencana pemerintah yang akan memberlakukan asuransi bagi kendaraan bermotor, mendapat reaksi dari Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalimantan Selatan Dr. A. Murjani. Ia menegaskan, kebijakan tersebut harus diperhatikan kepentingannya, apakah prioritas, sangat prioritas, atau ditunda.
“Kalau memang bisa ditunda, lebih baik ditunda terlebih dahulu, untuk kemudian dilakukan lagi kajian lebih mendalam, karena persoalan seperti ini sangat membebani masyarakat kita, khususnya pemilik kendaraan bermotor,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan, Rabu (24/7/2024).
Ia juga khawatir jika terlalu banyak beban, akan berdampak dan menjadi persoalan, sehingga bisa membuat masyarakat malas membayar pajak dan lainnya.
Kemudian Dr. A. Murjani mempertanyakan keberadaan PT Jasa Raharja yang sudah mengkaver asuransi kecelakaan kendaraan bermotor.
“Artinya, kalau kita tanya kepada masyarakat siapa yang mau celaka, enggak ada masyarakat yang mau celaka, semua mau selamat. Kewaspadaan masyarakat ingin selamat itukan sudah kehati-hatian masyarakat. Artinya kalau ditambah lagi ada asuransi tambahan untuk lainnya, apakah ini tidak membebani,” jelasnya.
Oleh karena itu, Dr. A. Murjani mendorong pemerintah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat luas.
“Sebaiknya ini difinalkan dahulu, dilakukan evaluasi. Kalau memang bisa ditangguhkan, sebaiknya ditangguhkan dahulu sampai nanti Presiden RI terpilih dilantik, untuk bisa terang benderang melakukan telaahan apakah kebijakan itu bisa dilanjutkan atau tidak,” pungkasnya.