Kisruh Guru Besar ULM, Murjani Dorong DPRD Kalsel Bawa Persoalan Ini ke DPR RI hingga Usulan Pembentukan Pansus

Pemerhati Kebijakan Publik, Dr. Akhmad Murjani

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Langkah empat Guru Besar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengadukan nasib mereka, mendapatkan atensi dari Pemerhati Kebijakan Publik Dr. Akhmad Murjani.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Jumat (19/12/2025), ia menilai langkah tersebut sebagai momentum krusial bagi wakil rakyat di “Rumah Banjar”.

[feed_them_social cpt_id=59908]

“Meskipun kesannya terlambat, tetapi ini adalah tantangan buat DPRD Kalsel untuk memastikan komitmen memajukan pendidikan dan peningkatan SDM di daerah,” ujar Murjani.

Ia menegaskan, peran DPRD tidak boleh berhenti hanya pada advokasi empat orang yang melapor. Murjani pun mendorong DPRD untuk melihat permasalahan ini secara utuh, demi memulihkan muruah perguruan tinggi daerah.

“Diharapkan DPRD tidak hanya fokus membantu 4 guru besar yang menghadap, tetapi hendaknya secara keseluruhan terkait semua guru besar ULM yang dipersoalkan,” tegasnya.

Soroti Dugaan Malprosedur Kementerian

Lebih lanjut, Murjani mengkritik keras Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang dinilai mengambil keputusan sepihak. Menurutnya, perlu dilakukan penguraian masalah di kedua belah pihak agar adil.

“Ada nuansa tendensius dan gegabah dalam proses pencabutan gelar guru besar ULM yang dilakukan secara massal,” cetusnya.

Murjani menekankan, bahwa beban skandal ini tidak seharusnya hanya ditimpakan kepada ULM semata. Kementerian juga didesak untuk terbuka kepada publik, dan memberikan sanksi tegas jika ada oknum internal kementerian yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“Sehingga dapat menjadi pembelajaran secara nasional, agar di kemudian hari tidak terulang lagi adanya indikasi malprosedur dalam pengambilan tindakan,” tambahnya.

Desakan Pembentukan Pansus DPR RI

Sebagai solusi konkret, Murjani menyarankan agar DPRD Kalsel segera menjembatani komunikasi ke tingkat pusat. Tujuannya agar masalah ini menjadi diskursus nasional di DPR RI.

Ia bahkan mendorong agar DPR RI yang membidangi masalah ini mengambil inisiatif lebih jauh.

“Agar DPR RI yang membidangi dapat mengambil inisiatif membentuk panitia khusus, untuk membedah kasus ini secara tuntas,” usul Murjani.

Menurutnya, pembentukan pansus sangat beralasan, mengingat pemberitaan pencopotan gelar ini sudah berskala nasional dan berdampak besar. Selain itu, aspek legalitas keputusan kementerian juga perlu diuji.

“Dalam hal ini perlu diuji juga surat keputusan pencabutan tersebut, apakah telah memenuhi syarat, prosedur, dan mekanisme yang berlaku,” pungkas Murjani.

(Ian)

[feed_them_social cpt_id=57496]