JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan periode 2025–2028 resmi dilantik pada 19 Agustus 2025. Namun, alih-alih memperkenalkan visi, program, dan gagasan baru untuk memperkuat ekosistem penyiaran di Banua, komisioner baru justru memicu polemik terkait uang kehormatan.
Kondisi ini mendapat sorotan dari anggota Komisi I DPRD Kalsel, H.M. Syaripuddin atau yang akrab disapa Bang Dhin.
Menurutnya, KPID seharusnya hadir ke publik dengan kerja nyata, bukan dengan kisruh soal tunjangan atau akomodasi.
“Seharusnya KPID Kalsel yang baru hadir dengan gagasan, program kerja, serta solusi konkret bagi penguatan ekosistem penyiaran di daerah. Publik menunggu terobosan dan inovasi, bukan disuguhi polemik tunjangan,” tegas Bang Dhin ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (28/8/2025).
Ia menambahkan, polemik semacam ini menimbulkan pertanyaan publik: apakah KPID Kalsel benar-benar siap bekerja sesuai mandat atau justru hanya terkesan mengejar fasilitas. Terlebih, mekanisme anggaran KPID Kalsel bersumber dari alokasi hibah, sehingga pengelolaannya semestinya disikapi secara internal kelembagaan.
“Bukan malah kasak-kusuk atau mencari pembenaran dalam aspek penata kelolaan maupun penatalaksanaan keuangan,” ujarnya.
Bang Dhin pun berharap komisioner baru segera menata diri dan fokus pada agenda kelembagaan.
“Buktikan kepada masyarakat bahwa keberadaan KPID Kalsel adalah untuk kepentingan publik, bukan sekadar kepentingan pribadi,” pungkasnya.(YUN/ rilis)














