JURNALKALIMANTAN. COM, BANJARMASIN – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan peraturan daerah (perda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), DPRD Provinsi Kalsel jalin kolaborasi bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalsel.
Kolaborasi tersebut disahkan melalui penandatangan nota kesepakatan antara Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. (HC) H. Supian HK, S.H., M.H. dan Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalsel, Tejo Harwanto, Bc.IP, S.I.P, M.Si. dengan didampingi langsung oleh Penjabat Gubernur Kalsel, Dr. Safrizal ZA, M.Si. dan Wakil Ketua DPRD Kalsel, M. Syaripuddin, S.E., M.A.P. di ruang paripurna DPRD Kalsel, kemarin.
Nota kesepakatan yang baru saja ditanda tangani tersebut antara lain mencakup penyusunan dan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) DPRD Provinsi Kalsel dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalsel.
“Nota kesepakatan tersebut adalah bentuk sinergi DPRD Provinsi Kalsel bersama instansi vertikal yang membidangi hukum dan HAM dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan perda Provinsi Kalsel,” ucap politisi senior partai Golkar ini.
Sebagai wakil takyat, ia berharap kerjasama yang terjalin baik selama ini dengan kanwil kemenkumham Provinsi Kalsel dapat ditingkatkan lagi di masa sekarang dan yang akan datang, hal itu untuk kemaslahatan masyarakat demi kemajuan banua.